Sidang Dugaan Korupsi Chromebook: SPT Nadiem Tidak Catat Dana Rp 809 Miliar
JAKARTA Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Mantan Menteri Kehutanan RI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MS Kaban, menyampaikan keheranannya terkait kebijakan pencabutan izin perusahaan di Indonesia, khususnya pasca bencana ekologi yang melanda Aceh pada akhir 2025.
Menurut Kaban, tidak satu pun perusahaan pengelolaan hutan atau tambang di provinsi yang terdampak parah tersebut dicabut izinnya, sementara 28 perusahaan lain di daerah berbeda justru dikenai pencabutan izin.
Hal itu diungkapkan Kaban dalam dialog bertajuk "Pencabutan Izin 28 Perusahaan Tetapi Diijinkan Beroperasi oleh Presiden?" yang digelar PMPHI Sumut, Selasa (10/2), di Stadion Cafe Teladan, Medan.Baca Juga:
"Ini sangat ironis. Ada 28 perusahaan dicabut izinnya, sementara tidak satu pun perusahaan di Aceh—yang terdampak paling parah—dicabut izinnya," kata Kaban.
Kaban juga menyoroti kasus PT TPL, perusahaan yang lokasinya jauh dari wilayah bencana, namun izinnya justru dicabut.
Ia menyebut ada beberapa perusahaan yang dicabut izinnya bahkan tidak berada di dalam kawasan terdampak bencana.
Menurut Kaban, pemerintah perlu segera mengumumkan diktum pencabutan izin secara rinci agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.
Ia menekankan pentingnya audit investigasi untuk menghentikan kontroversi yang muncul akibat kebijakan terbaru yang memperbolehkan perusahaan tetap beroperasi meski sebelumnya dinyatakan ditutup.
"Audit investigasi sangat penting agar kepastian hukum bisa didapat. Pemerintah wajib menjaga iklim investasi dengan menjamin keberlangsungan operasional setiap perusahaan yang telah menjalankan usaha sesuai aturan," tegasnya.
Kaban menduga terdapat informasi tidak utuh yang diterima Presiden dari bawahannya sehingga 28 perusahaan sempat dicabut izinnya, kemudian diperbolehkan beroperasi kembali.
Dengan audit, Kaban yakin sebagian besar perusahaan tersebut akan dipulihkan karena tidak terbukti menjadi penyebab bencana.*
(dh)
JAKARTA Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih menyiapkan akses kredit murah bagi masyarakat desa, dengan bu
EKONOMI
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan kembali beroperasi pada Selasa, 31 Maret 2026. Menjelang pelaksanaan, Badan Gizi Nasiona
PEMERINTAHAN
TOKYO Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang, Senin (30/3/2026), dan disambut langsung oleh Kaisar Naruhito
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menindaklanjuti hasil monito
PEMERINTAHAN
MEDAN Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon gugur di Lebanon Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari WIB, akibat serangan proyektil yang men
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah meninjau ulang efektivitas penugasan pasukan Tentara Nasional Indo
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI resmi mengajukan penangguhan penahanan dan bersedia menjadi penjamin untuk videografer Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Wayan Koster menyerahkan bantuan secara simbolis senilai Rp 1 miliar untuk rehabilitas
PEMERINTAHAN
BINJAI Dialog interaktif bertajuk Mengenal Negara Iran dan Konflik yang Terjadi Saat Ini digelar di Ansari Cafe, Kota Binjai, Sumatera
POLITIK