Klaim Rp206 Juta Roy Suryo Dibantah Ahli, Aturan Cuma Batasi Maksimal Rp100 Juta
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN – Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, mendesak penghentian segera aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) di wilayah Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan.
Desakan itu disampaikan menyusul pencabutan izin usaha pemanfaatan hutan perusahaan tersebut oleh pemerintah pusat.
Kunjungan kerja dilakukan Penrad pada 24–25 Februari 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan dan sejumlah elemen mahasiswa.Baca Juga:
Warga mengaku masih melihat aktivitas di area konsesi, meskipun izin perusahaan telah dicabut melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 89 Tahun 2026 tertanggal 26 Januari 2026.
"Kalau izin sudah dicabut oleh negara, maka tidak ada lagi dasar hukum untuk melakukan aktivitas sebagaimana sebelumnya," ujar Penrad dalam pertemuan di Teluk Dalam, Selasa (24/2/2026).
Menurut dia, negara harus konsisten menegakkan keputusan yang telah diterbitkan. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak melakukan pendekatan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan penolakan.
"Polisi harus netral dan proporsional. Ini konflik agraria dan sosial yang harus disikapi dengan bijak," katanya.
Sehari setelah dialog, Penrad bersama dua anggota DPRD Nias Selatan dan unsur TNI-Polri meninjau langsung lokasi aktivitas serta basecamp perusahaan di Desa Wawabunijawa, Kecamatan Pulau Batu Utara.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan warga dan kondisi faktual di lapangan.
Selain aspek legalitas, Penrad juga menyoroti dugaan dampak lingkungan selama puluhan tahun operasional perusahaan.
Warga menyebut terjadi kerusakan hutan, terganggunya ekosistem, hingga perubahan aliran sungai yang berdampak pada keselamatan permukiman.
Ia meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret guna mencegah konflik berkepanjangan.
Jika diperlukan, Penrad menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui mekanisme pengawasan DPD RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan kementerian terkait.
"Kita ingin Nias Selatan damai dan kondusif. Keputusan yang sudah diambil pemerintah harus ditegakkan secara nyata di lapangan," ujarnya.*
(dh)
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebag
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang menyoroti nomenklatur Rancangan UndangUndang Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR. Ia menilai
POLITIK
JAKARTA Insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang mengangkut penumpang dan awak kapal di perairan Kabupaten Sum
PERISTIWA
SURABAYA Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) menerima lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di per
PERISTIWA
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL