BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Tangis Seorang Ibu: Putranya Ditahan di Kamboja, Mohon Bantuan Pemerintah

Hadyan - Jumat, 27 Februari 2026 21:55 WIB
Tangis Seorang Ibu: Putranya Ditahan di Kamboja, Mohon Bantuan Pemerintah
Di rumah sederhana mereka di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (27/2/2026), Bardiah hanya bisa menggantungkan harapannya pada negara. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI — Tangis Bardiah pecah saat menceritakan nasib putranya, Ardiansyah Putra (26), yang telah 47 hari mendekam di penjara Phnom Penh, Kamboja.

Di rumah sederhana mereka di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (27/2/2026), Bardiah hanya bisa menggantungkan harapannya pada negara.

Ardiansyah ditahan sejak Januari 2026 setelah aparat keamanan Kamboja menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam).

Baca Juga:

Dalam operasi itu, sebanyak 26 WNI turut diamankan, termasuk Ardiansyah, yang kini menghuni satu sel bersama lima WNI lainnya.

Keluarga mengaku belum memperoleh kejelasan rinci mengenai proses hukum yang dijalani Ardiansyah.

Informasi pertama kali diterima melalui sambungan telepon dari seorang pria bernama Roki, yang disebut bekerja di Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

"Saya sangat kaget, tidak ada firasat apa-apa, tiba-tiba dibilang anak saya ditangkap dan dipenjara. Saya tidak tahu harus berbuat apa," ujar Bardiah dengan suara bergetar. Hari-harinya kini diliputi kecemasan, membayangkan kondisi putranya di balik jeruji besi di negeri orang.

Menurut keluarga, Ardiansyah pergi ke luar negeri demi mencari pekerjaan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Namun, ia diduga terjerat jaringan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring lintas negara—modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kisah ini mencerminkan sisi gelap perekrutan tenaga kerja ilegal, di mana WNI berangkat dengan harapan memperbaiki nasib, tetapi justru terjebak dalam eksploitasi dan berhadapan dengan hukum di negara tujuan.

Bardiah meyakini anaknya hanyalah korban keadaan, bukan pelaku kejahatan. "Anak saya tidak pernah macam-macam, dia pergi karena ingin bekerja, membantu keluarga. Kalau memang ada kesalahan, saya yakin itu bukan karena niat jahat," ucapnya.

Dengan segala kerendahan hati, Bardiah memohon agar Pemerintah Republik Indonesia memberikan perlindungan maksimal kepada Ardiansyah dan WNI lainnya yang ditahan, termasuk pendampingan hukum, kejelasan status perkara, serta langkah diplomatik untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Laporan BPK, Nilai Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Masih Dirahasiakan
Sejak Januari, Ribuan WNI di Kamboja Ajukan Bantuan Kepulangan ke RI
Doli Kurnia Dukung Komcad untuk ASN dan Warga Negara, Syaratnya…
Ketika Korban Diminta Mengerti: Paradoks Keadilan Kita
Tingginya Minat WNA dan Anak Perkawinan Campuran Menjadi WNI, Dirjen AHU: Status WNI Bukan Hak Otomatis, Tapi Kehormatan Tinggi
Darurat TPPO: Sumut Catat Korban Tertinggi di Indonesia, 1.583 Jiwa Terjerat Perdagangan Manusia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru