BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Mudik Gratis Pemko Medan, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Abyadi Siregar - Minggu, 01 Maret 2026 12:33 WIB
Mudik Gratis Pemko Medan, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain membantu meringankan beban biaya perjalanan, program ini juga bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan saat arus mudik.

Pemerintah mengimbau warga segera mendaftar mengingat keterbatasan kuota dan tingginya minat masyarakat setiap tahunnya.*

(sp/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lebaran 2026, Ini 11 HP 2 Jutaan Terbaik dengan Kamera dan Baterai Jumbo
Jelang Lebaran, PLN IP Pastikan Pasokan Listrik Sumatera Utara Aman
KUR Mandiri 2026 Jadi Pilihan UMKM Sambut Lebaran, Simak Tabel Angsuran dan Cara Pengajuannya
Cek Stok dan Harga Sembako, Wagub Sumut Dampingi Mendag Sidak Pasar Tebingtinggi
Ratusan Mahasiswa Geruduk Mabes Polri, Tuntut Copot Kapolri dan Reformasi Menyeluruh
Mudahnya Urus Izin Bangunan di Tabanan, Ini Bedanya RTRW, RDTR, dan KKPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru