BINJAI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menuntut aparat penegak hukum segera menindak tegas operasional tempat hiburan malamBlue Night yang masih buka di tengah suasana bulan suci Ramadan.
Kabid PTKP HMIBinjai, Yunita Rahmawati, menilai keberadaan tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat dan mencederai nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi warga Kota Binjai.
"Kami secara tegas meminta Kapolres Binjai untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas hiburan malam Blue Night yang masih beroperasi di tengah bulan suci Ramadan. Aparat penegak hukum harus hadir untuk menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat," ujar Yunita kepada wartawan, Kamis (5/3).
Yunita menambahkan, jika aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa penertiban yang jelas, hal itu akan menimbulkan persepsi negatif terhadap keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban sosial.
"HMI Cabang Binjai mendesak Kapolres Binjai bersama jajaran untuk segera melakukan penertiban dan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan, tempat hiburan tersebut harus ditutup," tambahnya.
Lebih jauh, Yunita menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam.
HMI Cabang Binjai siap mengawal aspirasi masyarakat dan mengambil langkah lanjutan sebagai kontrol sosial jika tidak ada tindakan konkret dari aparat.
"HMI Cabang Binjai akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada langkah nyata dari pihak terkait, kami tidak menutup kemungkinan akan melibatkan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kondisi Kota Binjai," pungkas Yunita.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
THM Blue Night Masih Beroperasi di Bulan Ramadan, HMI Binjai Desak Penertiban: Jika Ditemukan Pelanggaran, Harus Ditutup!