Sigap Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Binjai Timur, Polsek Dapat Apresiasi dari LMND
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah menambah dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana di daerah.Baca Juga:
"Harapannya daerah-daerah bisa melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani oleh pemerintah pusat," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.
Dari total Rp10,6 triliun tersebut, alokasi dana diberikan dengan porsi berbeda.
Untuk wilayah Aceh dialokasikan sekitar Rp1,6 triliun. Sementara itu, provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp6,3 triliun, dan Sumatera Barat memperoleh sekitar Rp2,6 triliun.
Penjelasan tersebut disampaikan Tito setelah menghadiri kegiatan penyerahan santunan bagi ahli waris korban bencana hidrometeorologi serta sosialisasi penambahan TKD 2026 yang berlangsung secara hybrid dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh.
Menurut Tito, penambahan TKD ini merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah kepada DPR untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam menangani dampak bencana. Pemerintah pusat juga memutuskan bantuan tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak langsung.
"Presiden memutuskan bantuan diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di wilayah tersebut, baik yang terdampak maupun tidak, karena dianggap sebagai bencana provinsi," ujar Tito.
Kebijakan ini telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaan dana tersebut di tingkat daerah.
Tito menegaskan tambahan anggaran tersebut harus digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak langsung, dana dapat dimanfaatkan untuk program mitigasi dan pencegahan bencana, seperti perbaikan jembatan, bendungan, hingga penguatan tata ruang wilayah.
Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas penanganan bencana melalui pendidikan dan pelatihan, bahkan mendukung pengendalian inflasi daerah.*
(an/dh)
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan gaji pokok serta sejumlah tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan golongan
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan 20 atas Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Ka
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dampak ketatanegaraan dalam memeriksa g
POLITIK
JAKARTA Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hendak menyampaikan pidato dalam Sidang
INTERNASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyiapkan eksekusi aset tanah seluas 105,9 hektare di kawasan Suaka Margasatwa Karan
NASIONAL
MEDAN Keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa mempertanyakan hasil investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait kematian mant
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Kuasa hukum Ferdy Sambo membantah tudingan bahwa kliennya menikmati fasilitas khusus atau mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupat
NASIONAL
BOGOR Kondisi sejumlah bangunan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, berubah saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ulang oleh
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyatakan siap mendukung kemajuan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan investasi. Salah satu p
EKONOMI