BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Respon Laporan Call Center 110, Polsek Denpasar Timur Bubarkan Kerumunan Diduga Balap Liar di Jalan Badak Agung

Fira - Sabtu, 07 Maret 2026 15:08 WIB
Respon Laporan Call Center 110, Polsek Denpasar Timur Bubarkan Kerumunan Diduga Balap Liar di Jalan Badak Agung
Personel Polsek Denpasar Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Badak Agung, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR — Personel Polsek Denpasar Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Badak Agung, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026.

Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan kepolisian sekitar pukul 01.27 WITA.

Seorang warga melaporkan adanya kerumunan anak muda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Badak Agung, tepatnya sebelum warung Babi Guling Golden.

Baca Juga:

Menanggapi laporan itu, tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda I Wayan Suartana bersama personel Subsektor Renon segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, kelompok anak muda yang sebelumnya berkumpul langsung membubarkan diri dan meninggalkan tempat secara berpencar.

Petugas kemudian melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Badak Agung guna memastikan tidak ada aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Polsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari, khususnya di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

Menurut dia, kegiatan patroli rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.

"Pengawasan dari keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk balap liar," kata Tomiyasa.

Polsek Denpasar Timur juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Urus SIM Kini Lebih Mudah, Satpas Polresta Denpasar Terapkan Pelayanan Ramah dan Humanis
Dokter Richard Lee Pilih Live TikTok, Mangkir Panggilan Polisi
Menjelang Nyepi, Ribuan Pecalang Bali Siap Lindungi Desa Adat dan Wisatawan dari Ancaman Sekala dan Niskala
Kapolresta Denpasar Kunjungi Polsek Pelabuhan Benoa, Tekankan Patroli Dialogis dan Pelayanan Publik
Perlindungan Anak di Era Digital, Indonesia Batasi Akses Medsos Bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Polda Bali Sinergi dengan Masyarakat dan Operator Fastboat untuk Keamanan Penyeberangan Sanur–Nusa Penida
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru