Menu MBG di SD Negeri 02 Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut yang dikritisi orang tua siswa karena terindikasi korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurut Abyadi, belasan ribu anak korban keracunan itu tidak akan terjadi bila BGN professional dalam mengelola MBG. "Sistem pengawasannya mestinya harus tegas. Mulai proses syarat administratif, kontroling standar higiene dan sanitasi," tegasnya.
Bila syaratnya tidak terpenuhi, seharusnya BGN jangan mengizinkan SPPG beroperasi. "Sebelum syarat yang diwajibkan terpenuhi, jangan diizinkan beroperasi. Jangan mentang-mentang memburu waktu, biar Presiden Prabowo senang, semua syarat diabaikan. Ini ngk benar," tegas Abyadi yang mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Di sisi lain, APH, terutama pihak kepolisian, mestinya harus segera mengambil langkah hukum. "Periksa itu SPPG yang telah menyebabkan belasan ribu anak korban keracunan. Jangan cuma diam dan menonton peristiwa keracunan ini saja. Laksanakan tufoksinya. Lakukan proses hukum," tegas Abyadi.*