Kantor Imigrasi Bali Tangani WNA Terdampak Pembatalan Penerbangan dengan Pendekatan Humanis
- Senin, 09 Maret 2026 20:53 WIB
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memastikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Bali. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Penutupan sejumlah rute penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi menyebabkan ratusan Warga Negara Asing (WNA) tertahan di Pulau Dewata.
Menanggapi kondisi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memastikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Bali.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan komitmen institusi untuk memberikan layanan cepat namun tetap tegas sesuai peraturan.
"Situasi ini memang darurat, namun kami hadir proaktif untuk memberikan kepastian hukum bagi WNA terdampak. Pada saat bersamaan, pengawasan di lapangan tetap berjalan ketat agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga," ujar Sengky.
Berdasarkan data hingga 8 Maret 2026, sebanyak 270 Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) telah diterbitkan, sementara 35 WNA mendapatkan pembebasan biaya overstay.
Pelayanan ITKT diberikan secara sameday service agar WNA terdampak bisa segera mengurus status keimigrasian tanpa terkendala domisili.
Langkah-langkah yang ditempuh Kanwil Imigrasi Bali antara lain:
- Siaga penuh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi, siap merespons cepat dinamika di lapangan. - Optimalisasi saluran pengaduan, mulai dari pusat panggilan, media sosial, hingga layanan langsung untuk membimbing WNA terdampak. - Pengawasan ketat agar tidak ada penyalahgunaan izin tinggal selama kondisi darurat.
Sengky menambahkan, Imigrasi Bali menekankan pendekatan humanis bagi WNA yang terdampak, sekaligus memastikan kepastian hukum dan keamanan masyarakat lokal tetap terjaga.
WNA yang terdampak diimbau segera melapor ke kantor Imigrasi terdekat sebelum masa berlaku izin tinggal habis dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan Indonesia.*
(dh)
Editor
: Nurul
Kantor Imigrasi Bali Tangani WNA Terdampak Pembatalan Penerbangan dengan Pendekatan Humanis