BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Rismon Sianipar Temui Jokowi, Ajukan Restorative Justice dan Klarifikasi Ijazah

Raman Krisna - Kamis, 12 Maret 2026 21:50 WIB
Rismon Sianipar Temui Jokowi, Ajukan Restorative Justice dan Klarifikasi Ijazah
Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar dan kuasa hukumnya usai menemui Presiden ke-7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO – Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke-7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaikan perkara terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Pertemuan itu dilakukan sebagai bagian dari pengajuan restorative justice (RJ), mekanisme hukum yang menekankan prinsip saling memaafkan antar pihak yang berperkara.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menjelaskan bahwa syarat penting dalam proses RJ adalah adanya kesediaan untuk saling memaafkan.

Baca Juga:

"Tujuannya adalah menyelesaikan perkara Rismon dengan Pak Jokowi. Syarat mekanisme restorative justice harus ada saling maaf-maafkan," kata Jahmada usai mendampingi kliennya.

Jahmada menambahkan, permintaan maaf Rismon telah disampaikan secara tertulis dan disiapkan sebagai bagian dari administrasi RJ. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan bersahabat.

"Kita juga ada ketawa di dalam, apalagi menjelang puasa. Pertemuan tadi sesuai harapan, kita diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi," ujarnya.

Selain permintaan maaf, Rismon juga membawa buah tangan untuk diserahkan langsung kepada Jokowi, sesuai adat setempat. "Pertemuan tadi adalah bersahabat. Tujuan kita adalah menyelesaikan perkara secara baik," imbuh Jahmada.

Rismon sendiri mengakui kekeliruan dalam penelitian mengenai buku Jokowi's White Paper. Ia menyampaikan klarifikasi bahwa temuan terbaru menunjukkan tidak ada kejanggalan terkait keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Saya meyakini temuan baru saya bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi," kata Rismon.

Pertemuan ini menjadi langkah signifikan dalam menyelesaikan kasus yang sempat ramai di publik, sekaligus menunjukkan peran mekanisme restorative justice dalam menyelesaikan sengketa hukum dengan pendekatan damai dan bertanggung jawab.*

(k/dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KIP Nyatakan Sebagian Dokumen Studi Jokowi di UGM Terbuka untuk Publik
KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Bon Jowi: Tujuh Dokumen Jokowi Jadi Informasi Terbuka, Kecuali Ijazah Asli
Buya Yahya Sebut Jadi Presiden Berat, Ketua BEM UGM Kritik: Beliau Ngemis Suara Rakyat dengan Joget-joget!
UGM Terima 8 Mahasiswa Gaza Korban Perang untuk Lanjut Studi Kedokteran
Rocky Gerung Kritik Rencana Debat HAM Pigai vs Uceng: “Debat Paling Absurd”
Minta Prabowo Bertaubat Politik, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Saya Jadi Orang Pertama yang Dukung!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru