BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

THR Belum Cair? Kemnaker Buka Layanan Aduan untuk Pekerja dan Ojol

Raman Krisna - Jumat, 13 Maret 2026 22:02 WIB
THR Belum Cair? Kemnaker Buka Layanan Aduan untuk Pekerja dan Ojol
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.134 konsultasi.

Untuk mengoptimalkan layanan, mulai Jumat (13/3/2026), Posko THR dan BHR 2026 secara resmi membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang menghadapi permasalahan pembayaran THR.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa Posko memiliki dua layanan utama, yaitu konsultasi dan pengaduan.

Baca Juga:

Layanan konsultasi melayani pertanyaan seputar hak penerima THR/BHR, penghitungan besaran tunjangan, hingga permasalahan khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara melalui layanan pengaduan, pekerja dapat melaporkan THR yang belum dibayarkan, dicicil, atau bermasalah lainnya.

Setiap aduan akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga di Posko setiap hari.

"Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti. Kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait THR atau BHR segera memanfaatkan layanan Posko," ujar Yassierli.

Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, tercatat pada 12 Maret 2026 total konsultasi mencapai 414 konsultasi. Akumulasi dari 2 hingga 12 Maret 2026 menunjukkan total 1.134 konsultasi, termasuk melalui layanan online, tatap muka, dan pusat bantuan.

Kemnaker menyediakan akses konsultasi dan pengaduan online melalui website poskothr.kemnaker.go.id

dan WhatsApp Chat di nomor 081280001112, mempermudah seluruh pekerja, termasuk ojek online (ojol) dan kurir online (kurol), untuk mengakses layanan tanpa harus hadir langsung.*

(dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cegah Kecelakaan Mudik 2026, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
Kemnaker Gandeng Pelita Air Service, Siapkan SDM Profesional untuk Industri Penerbangan
Afriansyah Noor Dorong Kerja Sosial Produktif di Sumut, Sinergi Kemnaker-Kejati Dikuatkan
Menaker Yassierli Tutup Sanlat Pramuka: Generasi Muda Harus Siap Hadapi Dunia Kerja di Era AI
Menaker Yassierli: Perusahaan Tak Cukup Hanya Memberi Pekerjaan, Pekerja Harus Diberi Ruang Berkembang
Pencabutan Izin Perusahaan di Sumut Picu Ancaman PHK Besar-Besaran, Pemprov Khawatirkan Lonjakan Pengangguran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru