JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyoroti pernyataan salah seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Purbalingga yang membuat status WhatsApp yang kontroversial.
Status tersebut berbunyi, "Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur," yang memicu protes dari publik.
Akibatnya, pegawai tersebut diberhentikan dari jabatannya.
Charles menegaskan bahwa program MBG (Makanan Bergizi) yang dikelola menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), merupakan program yang sepenuhnya menggunakan uang rakyat untuk kepentingan rakyat.
Ia menekankan bahwa kualitas gizi yang disajikan dalam program MBG sangatlah penting.
"Ya, yang pertama, program MBG ini adalah program yang menggunakan APBN ya, menggunakan uang rakyat, untuk kepentingan rakyat. Sehingga, apa yang disajikan kepada anak-anak harus, bukan sekadar kuantitasnya saja," ujar Charles Honoris di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/03/2026).
Politikus PDIP ini menyayangkan ucapan yang dibuat oleh pegawai SPPG tersebut, yang menyebut bahwa masyarakat yang mengkritik kualitas gizi program MBG sebagai "kurang bersyukur".
Charles menekankan bahwa keberhasilan dari program ini harus dinilai dari kualitas gizi yang diberikan kepada penerima manfaat, bukan hanya dari jumlah penerima bantuan yang terdaftar.
"Target atau keberhasilan dari program MBG bukan sekadar dari jumlah penerimanya saja, tetapi kualitas gizi yang diberikan. Sehingga ketika ada SPPG yang mengatakan bahwa masyarakat tidak apa tadi? Tidak bersyukur dengan adanya program ini, walaupun kualitas gizinya yang disampaikan tidak baik, ini sangat disayangkan," kata Charles.
Kontroversi ini bermula ketika salah satu pegawai SPPG di Purbalingga, yang bekerja di Yayasan Samingah Mendidik Indonesia, mengunggah status WhatsApp yang kemudian viral di media sosial.
Status tersebut, yang diunggah pada Jumat (15/03) sekitar pukul 19.30 WIB, mendapat reaksi keras dari warganet yang menilai bahwa ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional dan empati terhadap masyarakat yang menerima bantuan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pegawai tersebut kemudian mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial.