BREAKING NEWS
Kamis, 26 Maret 2026

Huntap Tersendat, Mendagri Tito Semprot Kepala Daerah: Rakyat Menunggu, Jangan Terlalu Lama di Huntara!

Adelia Syafitri - Kamis, 26 Maret 2026 10:20 WIB
Huntap Tersendat, Mendagri Tito Semprot Kepala Daerah: Rakyat Menunggu, Jangan Terlalu Lama di Huntara!
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (foto: Dpk. Kemendagri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera untuk segera mempercepat pendataan rumah dengan kategori rusak berat.

Percepatan ini dinilai krusial agar para korban tidak berlama-lama tinggal di hunian sementara (huntara).

"Rakyat menunggu. Mereka jangan terlalu lama juga tinggal di huntara. Mereka mengharapkan hunian tetap, maka kunci utama hunian tetap itu adalah data," ujar Tito dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.

Baca Juga:

Menurut Tito, lambannya pendataan menjadi salah satu hambatan utama dalam percepatan pembangunan hunian tetap (huntap).

Ia meminta para kepala daerah segera membentuk tim khusus di lapangan untuk mendata warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana.

"Saya mohon dengan segala hormat rekan-rekan bupati, wali kota, tolong bantu gubernur atau wakil gubernur, buat tim satgas, kecil saja, untuk mendata yang rumahnya rusak berat dan hilang," kata dia.

Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 37 ribu unit huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

Dalam skema yang disiapkan, masyarakat diberikan opsi untuk membangun rumah secara mandiri di lokasi asal, selama wilayah tersebut dinyatakan aman dari risiko bencana.

Untuk opsi ini, pemerintah pusat menyiapkan bantuan dana sebesar Rp 60 juta per unit rumah.

Bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp 30 juta.

"Kalau mau bangun sendiri di tanah sendiri, silakan. Bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan selera, bahkan bisa ditambah dari dana keluarga atau pemerintah daerah agar lebih layak," ujar Tito.

Selain pembangunan mandiri, pemerintah juga membuka opsi pembangunan huntap oleh negara melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan batas anggaran yang sama, yakni maksimal Rp 60 juta per unit.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Hadiri Pembukaan Sinode ke-65 HKI, Ajak Kolaborasi dan Jaga Lingkungan
Malam Takbiran di Labusel Berlangsung Meriah, Bupati Ajak Perkuat Kebersamaan
98 Persen ASN Hadir di Apel Perdana: Bupati Tekankan Integritas, Asahan Masuk Nominasi Antikorupsi 2026
Ribuan Jamaah Salat Id di Masjid Agung Kisaran, Bupati Asahan Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Asahan Pimpin Kegiatan Akhir Ramadan dan Lepas Pawai Takbiran, Tekankan Nilai Kebersamaan
Pemko Tanjungbalai Gelar Pawai Takbir, Ribuan Warga Antusias Sambut Idul Fitri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru