BREAKING NEWS
Minggu, 29 Maret 2026

Pembatasan Medsos untuk Anak Bawah 16 Tahun, Langkah Awal Lindungi Generasi Emas

Nurul - Minggu, 29 Maret 2026 13:32 WIB
Pembatasan Medsos untuk Anak Bawah 16 Tahun, Langkah Awal Lindungi Generasi Emas
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr Piprim Basarah Yanuarso, pada konferensi pers di Gedung IDAI, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025) (Foto: RRI/Fitratun Komariah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.

Kebijakan ini dinilai strategis untuk melindungi kesehatan fisik dan mental anak di tengah meningkatnya dampak negatif dunia digital.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan bentuk perlindungan yang sudah lama dinantikan kalangan medis.

Baca Juga:

"Kami menyambut baik implementasi PP TUNAS sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia," ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Pembatasan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang mewajibkan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun di platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox.

Dampak Paparan Gawai terhadap Anak

Menurut IDAI, paparan gawai berlebihan berdampak serius terhadap tumbuh kembang anak. Anak di bawah dua tahun sebaiknya tidak terpapar layar sama sekali karena berisiko mengganggu perkembangan otak pada periode emas.

"Dua tahun pertama kehidupan adalah periode krusial. Interaksi nyata tidak bisa digantikan oleh layar," tegas dr. Piprim.

IDAI menilai batas usia 16 tahun sebagai ambang rasional. Anak pada usia tersebut mulai memiliki kematangan kognitif dan emosional untuk menyaring informasi serta mengelola risiko di ruang digital.

Peran Orang Tua dan Pendampingan

Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, dr. Fitri Hartanto, menekankan bahwa kebijakan ini tidak efektif tanpa pendampingan orang tua.

"Pembatasan usia itu penting, tetapi pendampingan tetap kunci. Ini bukan menggantikan peran orang tua, melainkan memperkuatnya," katanya.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
dr Piprim Basarah Bantah Tuduhan Mangkir di RS Fatmawati: Bukan Karena Malas
Tak Ada Hubungannya dengan Kolegium Kesehatan, Menkes Budi Buka Suara soal Pemecatan Dokter Piprim: Bolos 28 Hari
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Dipecat, Kemenkes Bantah Terkait Kritik Kolegium Anak
IDAI Pastikan Kasus MBG Bukan Alergi, Tegas Sebagai Keracunan Makanan Massal
Kemenkes Respons Isu dr. Piprim Tak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM
Imbas Kebijakan Kemenkes, Dokter Piprim Tak Lagi Layani Pasien BPJS di RSCM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru