BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

BGN Tegaskan Sanksi Keras untuk Mitra yang Mark-Up Harga dalam Program MBG: Suspend Tanpa Insentif

Adelia Syafitri - Senin, 30 Maret 2026 18:44 WIB
BGN Tegaskan Sanksi Keras untuk Mitra yang Mark-Up Harga dalam Program MBG: Suspend Tanpa Insentif
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Palmerah, Jakarta. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi memulai operasionalnya pada Selasa (31/3/2026).

Program yang diluncurkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini bertujuan untuk memastikan distribusi layanan gizi yang tepat kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan.

Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) juga menekankan agar para mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bekerja secara profesional dan menghindari praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku.

Baca Juga:

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark-up harga bahan baku.

Dalam program ini, anggaran bahan baku yang disediakan berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, dan setiap upaya untuk mempermainkan harga akan dianggap sebagai pelanggaran berat.

"Mitra yang terbukti mark-up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan, akan kami beri sanksi suspend tanpa pemberian insentif. Ini merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan," tegas Nanik dalam siaran pers yang diterima, Senin (30/3/2026).

BGN mengingatkan bahwa program MBG yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat justru bisa terganggu jika praktik-praktik nakal seperti mark-up harga terus terjadi.

Selain merugikan program, hal tersebut juga mencederai tujuan utama penyediaan gizi yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

"Mitra yang melakukan kecurangan akan kami suspend selama satu minggu sebagai langkah pertama. Selama masa suspend ini, mereka akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki sikap dan menyatakan komitmen untuk tidak melakukan mark-up harga serta tidak melakukan monopoli pasokan bahan baku," tambah Nanik.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, BGN juga mengingatkan bahwa mereka akan memantau dengan ketat jalannya distribusi MBG, khususnya terkait dengan penggunaan dana pengadaan bahan baku yang diberikan.

Program ini diharapkan bisa berjalan dengan baik, tanpa ada pihak yang mencoba meraup keuntungan berlebihan, yang justru merugikan masyarakat yang membutuhkan.

Dengan langkah tegas ini, BGN berharap pelaksanaan SPPG dapat berlangsung secara adil, transparan, dan tepat sasaran, tanpa ada praktik penyimpangan yang merugikan banyak pihak.*


(bb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dinas Kesehatan Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Kota Medan, Ini Penyebabnya
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Karo
Makan Bergizi Gratis Kembali Beroperasi, BGN Fokus Transparansi dan Profesionalisme
MBG Terancam Gugatan MK, Sikap Pelaksana Menuai Kritikan Publik
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik
Ribuan SPPG di Indonesia Suspend, BGN Ingatkan Pentingnya SLHS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru