BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Doakan Amsal Sitepu Dibebaskan

Adam - Rabu, 01 April 2026 10:04 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Doakan Amsal Sitepu Dibebaskan
videografer Amsal Christy Sitepu. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendoakan videografer Amsal Christy Sitepu divonis bebas dalam sidang kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026).

"Kita doakan dalam putusan hari ini, Amsal juga bisa dibebaskan dari segala tuntutan," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi.

Legislator itu juga mengapresiasi majelis hakim yang sebelumnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Amsal, dengan Komisi III DPR menjadi penjamin.

Baca Juga:

Amsal Sitepu merespons dengan ucapan terima kasih atas dukungan yang diterimanya, termasuk dari Komisi III DPR.

"Pasti saya berterima kasih untuk semua dukungan yang diberikan, kebebasan hari ini, biarlah jadi kebebasan pekerja kreatif Indonesia," ujarnya dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa pada 2020–2022. Melalui perusahaannya, CV Promiseland, Amsal mengajukan proposal ke 20 desa di empat kecamatan Kabupaten Karo dengan biaya sekitar Rp 30 juta per desa.

Dugaan mark up muncul karena auditor menilai biaya seharusnya sekitar Rp 24,1 juta per desa, sehingga jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 202 juta.

Dalam persidangan, kuasa hukum Amsal mempertanyakan perhitungan kerugian tersebut. Amsal menekankan, pekerjaan itu dilakukan untuk bertahan hidup di masa pandemi Covid-19 dan sebagai bentuk kontribusi mempromosikan daerah.

Ia menilai kasus ini dapat menimbulkan efek jera bagi pekerja ekonomi kreatif muda yang ingin bekerja sama dengan pemerintah.

Sidang pembacaan putusan hari ini menjadi penentu nasib Amsal setelah rangkaian persidangan panjang. Kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev, berharap majelis hakim menegakkan keadilan seadil-adilnya.

Kasus ini menjadi sorotan terkait perlindungan pekerja kreatif di Indonesia, terutama mereka yang bekerja dalam proyek pemerintah dengan dana publik.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RDPU Komisi III DPR, Gekrafs Minta Perlindungan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Komisi III DPR Desak Hakim Bebaskan Amsal Sitepu yang Didakwa Korupsi Rp 202 Juta
Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Libatkan Pakar Hukum untuk Masukan
Amsal Sitepu Mengaku Diintimidasi Jaksa, DPR Pastikan Proses Hukum Adil
Dugaan Penggelembungan Anggaran Video Profil Desa, DPR Minta Proses Hukum Berkeadilan
DPR Jadwalkan RDPU Bahas Kasus Dugaan Pelecehan Ustadz SAM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru