Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah yang terdampak bencana.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa skema pemanfaatan kayu hanyutan ini telah dirancang dengan tujuan untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) hingga memenuhi kebutuhan berbagai industri.Baca Juga:
"Kami memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan kayu hanyutan ini, baik untuk pembangunan rumah sementara maupun kebutuhan lain seperti industri," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Berdasarkan data terkini yang dirilis oleh Satgas PRR pada 2 April 2026, pemanfaatan kayu hanyutan telah berlangsung di berbagai daerah terdampak.
Di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara telah berhasil memanfaatkan sekitar 2.112,11 meter kubik kayu untuk pembangunan huntara, sementara di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat 572,4 meter kubik kayu yang kini menunggu penetapan kebijakan dari pemerintah daerah terkait peruntukannya.
Di Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan telah menggunakan 329,24 meter kubik kayu untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Sementara itu, Kabupaten Tapanuli Tengah telah mengalokasikan 93,39 meter kubik kayu untuk mendukung pemulihan rumah warga yang terdampak bencana.
Pemanfaatan kayu hanyutan juga telah mencatatkan angka signifikan di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang, di mana sekitar 1.996,58 meter kubik kayu diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tito menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026, yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan sebagai sumber daya material dalam mendukung penanganan darurat serta upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
"Terkait dengan bagian kayu yang berukuran kecil dan kurang ekonomis, kami berharap agar pemda bisa memanfaatkannya untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), misalnya dengan mengolahnya menjadi bahan baku pembuatan batu bata atau untuk pembangkit listrik," tambah Tito.
Sementara itu, Tito juga memastikan bahwa proses pemanfaatan kayu hanyutan akan terus digencarkan hingga seluruh tumpukan kayu bersih di seluruh titik terdampak.
Hingga saat ini, lebih dari 70 persen tumpukan kayu hanyutan di Aceh sudah ditangani, sementara di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, hampir seluruhnya telah dikelola dengan baik.
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK