BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Aceh dan Sumatera, Dorong Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Dharma - Kamis, 02 April 2026 21:31 WIB
Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Aceh dan Sumatera, Dorong Percepatan Rehabilitasi Pascabencana
Hunian sementara dibangun menggunakan sisa gelondongan kayu terbawa banjir Sumatera. (Foto: Dok.KEMENHUT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah yang terdampak bencana.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa skema pemanfaatan kayu hanyutan ini telah dirancang dengan tujuan untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) hingga memenuhi kebutuhan berbagai industri.

Baca Juga:

"Kami memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan kayu hanyutan ini, baik untuk pembangunan rumah sementara maupun kebutuhan lain seperti industri," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).

Berdasarkan data terkini yang dirilis oleh Satgas PRR pada 2 April 2026, pemanfaatan kayu hanyutan telah berlangsung di berbagai daerah terdampak.

Di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara telah berhasil memanfaatkan sekitar 2.112,11 meter kubik kayu untuk pembangunan huntara, sementara di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat 572,4 meter kubik kayu yang kini menunggu penetapan kebijakan dari pemerintah daerah terkait peruntukannya.

Di Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan telah menggunakan 329,24 meter kubik kayu untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Sementara itu, Kabupaten Tapanuli Tengah telah mengalokasikan 93,39 meter kubik kayu untuk mendukung pemulihan rumah warga yang terdampak bencana.

Pemanfaatan kayu hanyutan juga telah mencatatkan angka signifikan di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang, di mana sekitar 1.996,58 meter kubik kayu diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Tito menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026, yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan sebagai sumber daya material dalam mendukung penanganan darurat serta upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

"Terkait dengan bagian kayu yang berukuran kecil dan kurang ekonomis, kami berharap agar pemda bisa memanfaatkannya untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), misalnya dengan mengolahnya menjadi bahan baku pembuatan batu bata atau untuk pembangkit listrik," tambah Tito.

Sementara itu, Tito juga memastikan bahwa proses pemanfaatan kayu hanyutan akan terus digencarkan hingga seluruh tumpukan kayu bersih di seluruh titik terdampak.

Hingga saat ini, lebih dari 70 persen tumpukan kayu hanyutan di Aceh sudah ditangani, sementara di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, hampir seluruhnya telah dikelola dengan baik.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Desa Kembali Terisolir, Aceh Tengah Kembali Tersandera Banjir dan Jembatan Hanyut
Kolaborasi Pendidikan dan Industri: Unmuha dan PT SBA Perkuat Implementasi Tri Dharma dan Program Magang Mahasiswa
Diana Febriana Lubis Resmi Jabat KPN Kuala Simpang, Tantangan Utama Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Aceh Tamiang
Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Aceh Konsolidasi Mutu dan Sosialisasi SPMB, Implementasi 8 SNP Jadi Prioritas
Wagub Aceh Pastikan JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian untuk Masyarakat Miskin
Perselisihan Wewenang Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Wagub Aceh Dek Fadh Turun Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru