Terseret Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Diperiksa KPK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aktivis 98 Faizal Assegaf sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum dalam kasus penyiraman aktivis Andrie Yunus.
Ia menyebut penanganan perkara tersebut saat ini masih berlangsung, termasuk melalui mekanisme peradilan militer.
Pernyataan itu disampaikan Pigai dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 7 April 2026. "Proses hukum sedang berjalan. Pemerintah tidak bisa mengarahkan jalannya peradilan," kata Pigai.Baca Juga:
Menurut dia, prinsip pemisahan kekuasaan atau trias politica harus dijaga. Pemerintah, kata Pigai, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan arah putusan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
Pigai juga mengingatkan publik agar tidak menghakimi kasus tersebut melalui tekanan massa maupun pemberitaan media. Ia menilai praktik trial by the mob dan trial by the press berpotensi mengganggu independensi proses hukum.
Meski demikian, Pigai mengakui sorotan publik tetap penting sebagai bentuk pengawasan agar penegakan hukum berjalan profesional. Ia meminta masyarakat tidak meragukan komitmen pemerintah dalam menangani kasus tersebut.
Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka disebut berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI.
Pigai memastikan pemerintah tetap berpegang pada prinsip perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang politik.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aktivis 98 Faizal Assegaf sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bank Syariah Indonesia (BSI) menyalurkan bantuan donasi untuk pembangunan pagar sementara dan tiang bendera di SMK Muhammadiyah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah tengah memproses pengisian jabatan strategis di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyusul mundurnya dua direktur jendera
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati langkah hukum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelaah sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Ono Surono di Band
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hingga menembus level Rp 17.000 per dolar AS pada
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias The Doctor, dalam oper
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi tersangka kasus p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusulkan pengaturan ambang batas baru dalam Rancangan UndangUndang (RUU) Na
HUKUM DAN KRIMINAL