Prabowo Terbitkan Perpres Pengelolaan Kesehatan Terpadu dari Pusat hingga Desa, Ini Isinya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menyebut Presiden Prabowo Subianto membawa sejumlah "oleh-oleh" berupa kesepakatan strategis usai kunjungan kerja ke Rusia dan Prancis.
Prabowo diketahui melakukan pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow pada Senin, 13 April 2026, serta bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris pada Selasa, 14 April 2026.
Setelah rangkaian lawatan tersebut, Presiden telah kembali ke Indonesia.Baca Juga:
"Tiba di Tanah Air, Presiden Prabowo membawa pulang oleh-oleh berbagai kesepakatan strategis," ujar Teddy melalui akun resmi Sekretariat Kabinet, Rabu, 15 April 2026.
Teddy menjelaskan, dalam pertemuan di Moskow, kedua negara membahas peningkatan kerja sama di sektor energi, khususnya terkait pasokan jangka panjang.
Indonesia, kata dia, membuka peluang kerja sama dalam pengadaan cadangan minyak mentah dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga disebut menugaskan Menteri energi/" target="_blank">Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk melanjutkan pembahasan teknis dengan pihak Rusia.
Sementara itu, dalam pertemuan di Paris, Prabowo dan Macron membahas penguatan kerja sama di berbagai sektor, mulai dari energi, pendidikan, komunikasi digital, hingga investasi jangka panjang.
Menurut Teddy, kunjungan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan awal yang dinilai konkret untuk memperkuat posisi Indonesia di sektor strategis global.
Teddy menyebut Rusia dan Prancis merupakan negara dengan pengaruh besar di dunia internasional, termasuk sebagai pemegang hak veto di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kunjungan singkat dua hari ke dua negara super power tersebut menghasilkan hasil besar dan konkret untuk Indonesia," ujarnya.*
(km/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kenaikan harga elpiji tabung 12 kilogram (kg) di sejum
EKONOMI
JAKARTA Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengenai program swasembada pangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di
HUKUM DAN KRIMINAL