BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

Jumlah Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Perluas Kesempatan Kerja bagi Lansia

Dharma - Rabu, 15 April 2026 20:25 WIB
Jumlah Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Perluas Kesempatan Kerja bagi Lansia
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Estiarty Haryani dalam workshop bertajuk Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera di Jakarta, Rabu, 15 April 2026. (foto: Biro HUmas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan mendorong dunia usaha dan dunia industri memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya proporsi penduduk menua di Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan Indonesia tengah memasuki era masyarakat menua.

Kondisi ini, menurut dia, menuntut kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

Baca Juga:

"Di satu sisi jumlah lansia meningkat, namun tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya," kata Esti dalam workshop bertajuk Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai 11,93 persen dari total populasi nasional.

Angka ini diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya usia harapan hidup.

Esti menilai kondisi tersebut membuka peluang sekaligus tantangan. Potensi tenaga kerja lansia, kata dia, masih belum dimanfaatkan secara optimal oleh pasar kerja nasional.

Workshop yang digelar Kemnaker ini bertujuan merumuskan strategi konkret untuk memperluas akses kerja bagi lansia.

Fokusnya mencakup penguatan implementasi kebijakan, pengembangan model penempatan kerja, serta pemberdayaan berkelanjutan yang dapat diterapkan secara nasional.

Menurut Esti, penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga komunitas dan media.

"Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kemnaker tengah menyusun regulasi berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lansia.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus memperkuat perlindungan bagi kelompok tersebut.

Dengan kebijakan yang lebih inklusif, pemerintah berharap tenaga kerja lansia dapat tetap produktif dan berkontribusi dalam perekonomian nasional.*


(ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Rico Waas Dorong KADIN Medan Percepat Investasi dan Hilirisasi Produk Lokal
Harga Plastik Naik hingga 80 Persen, Puan Maharani Dorong UMKM Kembali ke Kemasan Daun
Program Rabu Walk-In Interview Pemko Medan Bantu Pencari Kerja Cepat Dapat Kerja
APINDO Ungkap 67 Persen Perusahaan Tak Mau Rekrut Karyawan Baru, Menaker Buka Suara
Unmuha dan Bank Indonesia Aceh Teken Kerja Sama Pendidikan Kebanksentralan 2026, Siapkan Generasi Hadapi Ekonomi Global
Program 3 Juta Rumah Prabowo Terus Dikebut, Ini Capaian, Skema KPR Murah, dan Target Terbarunya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru