BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Nurul - Rabu, 15 April 2026 22:06 WIB
Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menghadiri peresmian Kopdes Merah Putih Bumi Sari di Kabupaten Natar, Lampung Selatan, Rabu (28/5/2025). (Foto: Dok. Istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026.

Seleksi tahap pertama ini menyediakan 30.000 formasi yang akan ditempatkan di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengatakan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa pungutan biaya.

Baca Juga:

"Seleksi ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel, tanpa pungutan biaya," kata Zulkifli di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, para peserta yang lolos akan bekerja di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

"Setelah dua tahun di BUMN, kemudian akan diserahkan ke Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Program ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional.

Syarat Pendaftaran

Rekrutmen terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan dengan ketentuan:

- Usia maksimal 35 tahun
- IPK minimal 2,75
- Sehat jasmani dan rohani

Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026 melalui laman resmi https://phtc.panselnas.go.id.

Dokumen yang Dibutuhkan

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Aceh Tahan 4 Tersangka dan Periksa 67 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM, Kerugian Negara Capai Rp14 Miliar
Wakil Wali Kota Medan Tekankan Dua Fokus: Perkuat Layanan Kesehatan dan Berantas Narkoba
Buruh Sumut Gelar Aksi Pra-May Day Besok, Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru hingga Tolak Upah Murah
PAD Medan Capai 19,91 Persen, Wali Kota Rico Waas: Bukan Saatnya Bersantai
Jumlah Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Perluas Kesempatan Kerja bagi Lansia
Wali Kota Rico Waas Dorong KADIN Medan Percepat Investasi dan Hilirisasi Produk Lokal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru