BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Menaker Yassierli Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Mitra Jaga Hak Buruh

Raman Krisna - Jumat, 17 April 2026 07:01 WIB
Menaker Yassierli Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Mitra Jaga Hak Buruh
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4). (Foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARAWANG – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

Hal tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen pekerja-pt-bridgestone/" target="_blank">PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4).

Menurut Yassierli, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.

Baca Juga:

"Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif," ujarnya.

Ia menambahkan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

"Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing," tegasnya.

Menurutnya, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.

Oleh karena itu, penandatanganan PKB dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.*

(dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menaker Ingin Itjen Tak Lagi Sekadar Cari Temuan, Tapi Cegah Masalah Sejak Awal
Kemnaker Gandeng TikTok, Siapkan Talenta Digital dan Buka Peluang Kerja Baru di Era Ekonomi Digital
APINDO Ungkap 67 Persen Perusahaan Tak Mau Rekrut Karyawan Baru, Menaker Buka Suara
Bobby Nasution Beri Waktu Seminggu, Pembebasan Lahan Proyek Tanggul di Tapteng Harus Tuntas
Menaker Ingatkan Ancaman AI: Pekerja Indonesia Harus Siap Beradaptasi atau Tertinggal
Jelang Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Akui Stadion Teladan Masih Ada PR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru