(kiri ke kanan) Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni, Wakabaintelkam Irjen Nanang Rudi Supriatna, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid, menjelaskan penindakan yang telah dilakukan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengungkapkan upaya pencegahan tersebut terjadi pada Sabtu (18/4/2026) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kemarin alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan, yaitu mencegah WNI yang akan melaksanakan haji menggunakan visa nonhaji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, kedelapan WNI tersebut diamankan saat hendak berangkat ke Tanah Suci. Saat ini, pihak terkait masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk jaringan yang terlibat dalam keberangkatan ilegal itu.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait mobilisasi delapan WNI yang akan melaksanakan haji dengan visa nonhaji," ujarnya.
Harun menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam keberangkatan tersebut akan diperiksa, termasuk pihak travel yang diduga mengatur perjalanan tersebut.
"Semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, termasuk travel dan pihak-pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menerima puluhan aduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah ilegal setiap harinya, dengan mayoritas laporan berkaitan dengan umrah.
"Rata-rata 15 sampai 20 aduan per hari masuk ke kami, mayoritas terkait umrah," ungkap Harun.
Sebelumnya, pemerintah bersama Polri telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal untuk menindak praktik keberangkatan haji tanpa prosedur resmi serta melindungi calon jemaah dari penipuan.*
(oz/dh)
Editor
: Dharma
Satgas Gabungan Gagalkan 8 WNI Berangkat Haji Pakai Visa Nonhaji di Soekarno-Hatta