BREAKING NEWS
Selasa, 21 April 2026

Dirut BNI Pastikan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar Dikembalikan Penuh Besok

Adelia Syafitri - Selasa, 21 April 2026 15:45 WIB
Dirut BNI Pastikan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar Dikembalikan Penuh Besok
Pertemuan BNI dengan Gereja Paroki Aek Nabara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (Foto: Adrial/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Putrama Wahju Setyawan memastikan dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, sebesar Rp28 miliar akan dikembalikan secara penuh.

Pengembalian dana tersebut dijadwalkan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026.

"Paling cepat besok kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara, full sesuai yang disampaikan pihak CU," kata Putrama di Gedung DPR, Senayan, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:

Putrama menyebut solusi telah disepakati bersama pihak CU Paroki Aek Nabara. Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus tersebut.

Terkait evaluasi internal, Putrama menegaskan kasus ini menjadi pembelajaran bagi pihak perbankan, khususnya dalam meningkatkan literasi keuangan dan penerapan prinsip kehati-hatian.

"Ini pembelajaran bersama, baik dari pihak perbankan maupun nasabah. Kami juga akan mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah," ujarnya.

Ia memastikan tidak ada hambatan dalam proses pengembalian dana tersebut. Sementara untuk proses hukum terhadap pelaku dugaan penggelapan, diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana umat senilai Rp28 miliar ini mencuat setelah bendahara CU Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang, mengungkap adanya kejanggalan dalam pencairan dana investasi sejak Desember 2025.

Kecurigaan muncul saat pencairan deposito sebesar Rp10 miliar tak kunjung terealisasi. Situasi semakin mencurigakan setelah diketahui bahwa produk investasi yang ditawarkan bukan merupakan produk resmi BNI.

Kasus ini kemudian berkembang dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Tidak Terkait Urusan Pemerintahan
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 21 April 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Selasa 21 April 2026: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Selasa 21 April 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Selasa 21 April 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Selasa 21 April 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru