Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi terkait tata kelola partai politik kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Kajian tersebut disebut memuat sejumlah temuan strategis terkait potensi praktik politik uang dan lemahnya sistem kaderisasi partai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyampaian hasil kajian ini dilakukan sebagai upaya mendorong reformasi sistem politik nasional agar lebih transparan dan akuntabel.
"KPK telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua DPR sebagai bentuk dorongan agar reformasi sistem politik dapat segera diwujudkan," kata Budi, Sabtu (25/4/2026).Baca Juga:
Dalam kajian tersebut, KPK mengajukan tiga rekomendasi utama. Pertama, revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada, khususnya pada aspek rekrutmen penyelenggara pemilu, metode kampanye, hingga penguatan sanksi.
Kedua, KPK mendorong revisi UU Partai Politik dengan penguatan standar kaderisasi, pendidikan politik, serta transparansi laporan keuangan partai.
Ketiga, KPK mengusulkan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal sebagai upaya menekan praktik politik uang yang dinilai masih marak terjadi.
Menurut KPK, penggunaan uang tunai dalam jumlah besar saat pemilu menjadi salah satu celah utama terjadinya korupsi politik yang sulit diawasi.
"Pembatasan transaksi uang kartal dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi," ujar Budi.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem kaderisasi partai politik yang dinilai belum memiliki standar terintegrasi. Salah satu usulan yang muncul adalah pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode kepengurusan.
Namun, usulan tersebut mendapat respons beragam dari partai politik. Sejumlah parpol menilai hal itu merupakan ranah internal organisasi politik dan tidak dapat diatur oleh lembaga lain.
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa urusan kepemimpinan partai merupakan kewenangan internal partai politik.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar KPK berhati-hati dalam mengajukan rekomendasi tersebut agar tidak bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi.
Meski menuai pro dan kontra, KPK berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat demokrasi, transparansi, dan integritas sistem politik di Indonesia.*
(k/dh)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL