Rapor Merah Politik
OlehBenediktus Hestu Cipto HandoyoDINAMIKA perpolitikan nasional belakangan ini kembali bergejolak hebat di berbagai ruang publik setelah t
OPINI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi terkait tata kelola partai politik kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Kajian tersebut disebut memuat sejumlah temuan strategis terkait potensi praktik politik uang dan lemahnya sistem kaderisasi partai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyampaian hasil kajian ini dilakukan sebagai upaya mendorong reformasi sistem politik nasional agar lebih transparan dan akuntabel.
"KPK telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua DPR sebagai bentuk dorongan agar reformasi sistem politik dapat segera diwujudkan," kata Budi, Sabtu (25/4/2026).Baca Juga:
Dalam kajian tersebut, KPK mengajukan tiga rekomendasi utama. Pertama, revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada, khususnya pada aspek rekrutmen penyelenggara pemilu, metode kampanye, hingga penguatan sanksi.
Kedua, KPK mendorong revisi UU Partai Politik dengan penguatan standar kaderisasi, pendidikan politik, serta transparansi laporan keuangan partai.
Ketiga, KPK mengusulkan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal sebagai upaya menekan praktik politik uang yang dinilai masih marak terjadi.
Menurut KPK, penggunaan uang tunai dalam jumlah besar saat pemilu menjadi salah satu celah utama terjadinya korupsi politik yang sulit diawasi.
"Pembatasan transaksi uang kartal dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi," ujar Budi.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem kaderisasi partai politik yang dinilai belum memiliki standar terintegrasi. Salah satu usulan yang muncul adalah pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode kepengurusan.
Namun, usulan tersebut mendapat respons beragam dari partai politik. Sejumlah parpol menilai hal itu merupakan ranah internal organisasi politik dan tidak dapat diatur oleh lembaga lain.
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa urusan kepemimpinan partai merupakan kewenangan internal partai politik.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar KPK berhati-hati dalam mengajukan rekomendasi tersebut agar tidak bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi.
Meski menuai pro dan kontra, KPK berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat demokrasi, transparansi, dan integritas sistem politik di Indonesia.*
(k/dh)
OlehBenediktus Hestu Cipto HandoyoDINAMIKA perpolitikan nasional belakangan ini kembali bergejolak hebat di berbagai ruang publik setelah t
OPINI
SEMARANG Bupati nonaktif Pati Sudewo meminta dukungan doa dari para pendukungnya agar proses hukum yang sedang dijalaninya berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple resmi meluncurkan pembaruan sistem operasi iOS 26.6 untuk pengguna iPhone yang kompatibel pada pekan ini. Pembaruan terseb
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Selasa, 28 Juli 2026. Mata uang Garuda dibuka melemah terhadap dol
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Selasa, 28 Juli 2026 dengan penguatan tipis. Sejumlah saham unggulan sepe
EKONOMI
NIAS SELATAN Kementerian Kebudayaan mendorong Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, untuk masuk dalam daftar W
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 28 Juli 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional pada Selasa, 28 Juli 2026, tercatat mengalami penurunan di hampir seluruh k
EKONOMI
JAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, istilah Paskibra dan Paskibraka kembali menjad
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat pembahasan terkait kewajiban penyediaan kebun masyarakat atau
PEMERINTAHAN