JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Program tersebut kini memasuki gelombang kedua (batch II) dengan melibatkan 2.100 peserta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peningkatan jumlah tenaga Ahli K3 menjadi bagian penting dalam mempercepat penerapan budaya keselamatan kerja di seluruh sektor industri.
"Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)," ujar Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Yassierli menjelaskan, perusahaan dengan risiko tinggi atau yang memiliki lebih dari 100 pekerja diharapkan memiliki sistem mitigasi risiko yang jelas, termasuk kebijakan keselamatan kerja, pelatihan pekerja, hingga evaluasi berkelanjutan.
Menurutnya, penerapan SMK3 menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya keselamatan kerja nasional serta menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia.
Saat ini, sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Kemnaker juga mendorong percepatan sertifikasiSMK3 dengan biaya yang lebih terjangkau serta memperkuat peran auditor agar proses implementasi berjalan lebih luas dan efektif.
Selain itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan, mulai dari lembaga audit, dunia usaha, hingga serikat pekerja, untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 nasional.
"Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja sebagai bagian dari penguatan SMK3 untuk meningkatkan keselamatan, produktivitas, dan daya saing perusahaan," tegasnya.*
(ad)
Editor
: Raman Krisna
SMK3 Digenjot, Menaker Yassierli Fokus Wujudkan Tempat Kerja Lebih Aman