BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

KPK Dalami Potensi Korupsi di Program Sekolah Rakyat Lewat Kajian Pencegahan

Nurul - Senin, 04 Mei 2026 17:54 WIB
KPK Dalami Potensi Korupsi di Program Sekolah Rakyat Lewat Kajian Pencegahan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun kajian pencegahan korupsi terkait pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang dijalankan Kementerian Sosial. Kajian ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kajian tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar program prioritas nasional dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat, saat ini KPK melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian untuk memetakan potensi titik rawan korupsi," ujar Budi, Senin (4/5/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, hasil kajian tersebut akan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan agar lebih waspada dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

"Dengan begitu, prosesnya bisa lebih cermat, transparan, dan akuntabel," jelasnya.

KPK menilai sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu area yang paling rawan praktik korupsi. Hal ini terlihat dari data penindakan KPK sepanjang 2004 hingga 2025.

Dari total 1.782 perkara, sebanyak 446 kasus berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, menjadikannya salah satu modus terbesar setelah kasus suap dan gratifikasi.

Budi menjelaskan, sejumlah modus yang kerap muncul antara lain pengaturan spesifikasi pengadaan, manipulasi harga perkiraan sendiri (HPS), hingga penunjukan pemenang tender yang tidak transparan.

Sebelumnya, isu dugaan ketidakwajaran harga dalam pengadaan sepatu program Sekolah Rakyat juga menjadi sorotan publik. Harga yang disebut mencapai Rp700 ribu per pasang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses pengadaan masih berjalan dan akan melalui mekanisme lelang sehingga harga dapat lebih efisien.

"Nanti bisa jadi lebih murah dari alokasi yang ada," kata Gus Ipul.

Ia juga menegaskan pihaknya telah mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dalam proses pengadaan dan tidak melakukan penyimpangan.*

(an/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Putusan MK soal Status Pimpinan KPK Tak Wajib Mundur dari Jabatan Sebelumnya Dipersoalkan, Dinilai Buka Celah Konflik Kepentingan
KPK Apresiasi Jurnalis, Sebut Pers Garda Terdepan Lawan Korupsi
KPK Soroti 27 Ribu Bidang Tanah Pemda di Sulsel Belum Bersertifikat, Nilai Capai Rp27,5 Triliun: Buka Celah Korupsi
Harga Cabai Merah Tembus Rp49.500! Beras, Minyak Goreng dan Daging Ayam Ikut Naik
KPK Ungkap Cara Paling Efektif Lawan Korupsi: Dimulai dari Pendidikan
Harga Cabai Rawit Tembus Rp60 Ribu per Kg, Telur Ayam Ras Sentuh Rp31 Ribu di Awal Mei 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru