BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Utang Bagi Pelaku UMKM dan Petani

BITVonline.com - Rabu, 30 Oktober 2024 05:06 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Utang Bagi Pelaku UMKM dan Petani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian mendalam terkait penghapusan utang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta petani. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban yang ditanggung oleh para pelaku usaha yang terdampak oleh berbagai krisis, termasuk pandemi COVID-19.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Maman menyatakan, “Semangat dan spirit serta niat dari penghapusan utang piutang bagi para petani pelaku UMKM dan beberapa kelompok-kelompok yang dianggap cukup memberatkan ini sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya.”

Arahan Presiden Prabowo

Kebijakan penghapusan utang ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Rencananya, Peraturan Presiden (Perpres) akan diterbitkan untuk mengatur pemutihan utang, termasuk penghapusan hak tagih oleh bank terhadap peminjam yang utangnya telah dihapusbukukan. Maman menegaskan, tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk membantu pelaku UMKM dan petani yang mengalami kesulitan finansial.

“Secara prinsip itu niatnya adalah meringankan beban para pelaku-pelaku UMKM, para petani-petani yang memang dulunya sempat terkena dampak COVID-19 dan lain sebagainya,” tambahnya.

Kriteria Penerima Pemutihan Utang

Maman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini tidak akan berlaku untuk semua pelaku UMKM dan petani. Pemerintah akan menetapkan kriteria khusus untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan pemutihan utang. “Saya harus luruskan dulu, tidak untuk seluruhnya, tetapi bagi mereka-mereka yang memang dianggap oleh pemerintah betul-betul pihak yang merugikan atau sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi kritis kemarin,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai besaran utang yang akan dihapuskan, Maman mengungkapkan bahwa angka pastinya belum dapat dipastikan, karena masih dalam proses kajian. “Kalau secara detail saya kurang paham, Mbak, ya, karena pasti itu kan naik turun tergantung dari jumlahnya,” ujar Maman.

Dampak Kebijakan

Penghapusan utang bagi pelaku UMKM dan petani diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi bagi mereka yang paling membutuhkan. Selama ini, banyak pelaku usaha kecil yang kesulitan untuk bertahan akibat beban utang yang menggunung, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban finansial tetapi juga memberikan harapan baru bagi pelaku UMKM untuk bangkit dan berkontribusi lebih terhadap perekonomian nasional.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik perhatian lebih banyak pelaku usaha untuk kembali beraktivitas dan meningkatkan produktivitas mereka.

Penghapusan utang bagi pelaku UMKM dan petani adalah langkah strategis yang sedang dikaji oleh pemerintah. Dengan adanya pengaturan yang jelas dan kriteria penerima yang tepat, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu memulihkan ekonomi sektor usaha mikro dan pertanian di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi dan kebutuhan pelaku usaha demi mencapai tujuan tersebut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru