Terungkap di Sidang, Sisprian Sebut Intelijen Bea Cukai Didoktrin “Menghalalkan Segala Cara”
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di sejumlah kampus menuai sorotan publik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai kampus memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah demi menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan akademik.
Menurut Lalu, setiap perguruan tinggi memiliki otonomi dalam menentukan kebijakan internal selama bertujuan menjaga kenyamanan sivitas akademika.
"Kalau ternyata film tersebut mengganggu kenyamanan, kondusivitas, dan sebagainya, ya monggo, kampus memiliki otonomi penuh untuk melakukan yang terbaik bagi kampus tersebut," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senin 11 Mei 2026.Baca Juga:
Ia menegaskan, seluruh kegiatan di lingkungan kampus pada prinsipnya diperbolehkan selama tidak menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, maupun kenyamanan.
"Pada prinsipnya selama itu tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, silakan. Tetapi kalau sudah mulai mengganggu, maka kami menyarankan kampus untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Lalu juga menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa serta seluruh sivitas akademika. Menurutnya, fungsi utama perguruan tinggi adalah mendidik generasi penerus bangsa.
"Konteksnya adalah kampus betul-betul harus menjamin bahwa kampus itu adalah ruang yang aman, ruang yang nyaman, dan tujuannya satu, adalah mendidik generasi penerus bangsa," tuturnya.
Meski begitu, ia menilai substansi film dokumenter Pesta Babi sebenarnya tidak bermasalah. Ia menduga pembubaran acara lebih dipicu kekhawatiran tertentu yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
"Kalau kita lihat kontennya sebenarnya tidak ada masalah. Hanya mungkin ada kekhawatiran berlebihan dan tinggal dijelaskan saja kenapa tidak boleh atau tidak harus di kampus," katanya.
Diketahui, acara nobar dan diskusi film dokumenter Pesta Babi dibubarkan di sejumlah kampus di Indonesia. Beberapa di antaranya terjadi di Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Mandalika, dan Universitas Mataram di Nusa Tenggara Barat.*
(dw/dh)
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Proses pengadaan proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat tahun anggaran
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Jalan Besar Namorambe yang menghubungkan Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan, Sumatera Utara, rusak parah dan menjadi
NASIONAL
JAKARTA Proses penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali dibahas dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026)
NASIONAL
JAKARTA Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi atas putusan banding mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Syahganda menggantik
SOSOK
MEDAN Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara mencatat bantuan pascabencana telah disalurkan kepada 13.702 keluarga penerima manfaat (KPM)
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah memperkuat sinergi untuk mempersiapka
PEMERINTAHAN