Bulog Cuma Jadi Cadangan, BGN Pastikan Petani Lokal Untung dari MBG
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambut baik usulan Perum Bulog mengenai penyediaan beras premium untuk mendukung pel
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendalaman internal atas dugaan potensi penyimpangan dalam pengadaan, termasuk program Sekolah Rakyat.
Gus Ipul mengatakan keputusan tersebut diperlukan untuk menjaga objektivitas proses evaluasi yang tengah dilakukan.Baca Juga:
Ia juga menyebut telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kerawanan korupsi dalam sejumlah program, termasuk pengadaan sepatu Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang sempat menjadi sorotan publik.
"Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskan tugaskan sementara dari jabatannya," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu, 13 Mei 2026.
Dua pejabat yang dibebastugaskan sementara masing-masing adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Menurut Gus Ipul, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial.
Ia telah meminta Sekretaris Jenderal Kemensos untuk melakukan rasionalisasi anggaran serta penguatan kapasitas tim pengadaan.
Selain itu, Plt Inspektur Jenderal diminta melanjutkan pendalaman serta melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh terhadap proses pengadaan yang berjalan.
Sementara itu, tim khusus yang dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah melakukan klarifikasi selama satu minggu terkait pengadaan sepatu tahun anggaran 2025.
Hasil sementara menunjukkan bahwa secara umum proses pengadaan telah mengikuti prosedur yang berlaku, namun tetap ditemukan sejumlah catatan.
"Secara umum, proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujar Agus.
Meski demikian, tim menemukan adanya potensi maladministrasi yang perlu didalami lebih lanjut, antara lain terkait volume pengadaan yang besar, keterbatasan waktu pelaksanaan, serta keterbatasan sumber daya manusia.
"Berdasarkan hasil klarifikasi, terdapat potensi maladministrasi yang perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaktepatan dalam proses pengadaan," kata Agus.*
(sn/ad)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambut baik usulan Perum Bulog mengenai penyediaan beras premium untuk mendukung pel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pilot maskapai Malaysia yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu, MSO (39), diketahui membawa satu botol kecil ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (1/8/2026) malam dihadiri ribuan jemaah. Menteri
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol MedanTebingtinggi, tepatnya di KM 71,700, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdan
PERISTIWA
MEDAN Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menggelar Sekolah Politik sebagai upaya memperkuat kapasitas ke
PENDIDIKAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mencatat 415 dari 597 jembatan yang ditan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan indeks kerukunan umat beragama di Indonesia mengalami peningkatan. Menag menyeb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk mensyukuri kondisi Indonesia di tengah situasi geopolitik dunia yang penuh
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto batal menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas)
NASIONAL
JAKARTA Youtuber sekaligus streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengeksploitasi anak untuk ke
HUKUM DAN KRIMINAL