BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Prabowo Didesak Turun Tangan, 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditahan Israel

Nurul - Selasa, 19 Mei 2026 13:22 WIB
Prabowo Didesak Turun Tangan, 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditahan Israel
Presiden Prabowo Subianto. (foto: Prabowo Subianto/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengerahkan seluruh jalur diplomasi pemerintah Indonesia untuk membantu membebaskan warga negara Indonesia yang ditahan Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, mengatakan pemerintah perlu melibatkan kementerian terkait hingga perwakilan diplomatik Indonesia di berbagai negara guna mempercepat upaya penyelamatan para relawan dan jurnalis Indonesia.

"Kami berharap pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo untuk menugaskan kementerian dan kedutaan besar Indonesia membantu membebaskan secepat-cepatnya," kata Juwaini, Selasa, 19 Mei 2026.

Baca Juga:

Menurut dia, terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut. Mereka terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis dari sejumlah media nasional.

Juwaini menjelaskan rombongan kapal Global Sumud Flotilla yang berangkat dari Turki menuju Gaza kembali dicegat pasukan Israel pada Senin, 18 Mei 2026.

"Sekitar pukul 15.00 WIB telah di-intercept oleh pasukan Israel," ujarnya.

GPCI mencatat hingga Selasa pagi sekitar 40 kapal ditahan dan sebanyak 332 aktivis kemanusiaan serta jurnalis dari berbagai negara masih berada dalam penahanan Israel.

"Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan akan sangat menentukan kondisi rekan-rekan kami," kata Juwaini.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan para WNI yang mengikuti misi Global Sumud Flotilla.

Menurut Hidayat, tindakan Israel mencegat kapal kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran hukum internasional.

"Tentu saja ini adalah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan terus melakukan koordinasi diplomatik untuk memastikan keselamatan para WNI yang berada dalam misi kemanusiaan tersebut.*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PWI Kecam Israel yang Menahan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Pemprov Sumut Klaim Distribusi Minyakita Mulai Stabil, Stok Bulog Capai 100 Ribu Liter
Ini Daftar Nama 9 WNI dalam Misi Gaza GSF 2.0, Lima Dikabarkan Diculik Israel
Ketua Peradin Bongkar “Ruang Abu-Abu” Kasus Korupsi, DPR Diminta Revisi UU Tipikor
Reinkarnasi Teologi Politik
Dua Imigran Filipina Diduga Kabur, LMND Sangihe Desak Kepala Imigrasi Tahuna Dicopot
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru