KI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemprov Babel dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, Rabu, 20 Mei 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PANGKALPINANG — KomisiInformasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel kembali menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan yang melibatkan berbagai badan publik se-Bangka Belitung tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Agenda ini disebut sebagai bagian penting dalam memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Babel menyampaikan apresiasi kepada KomisiInformasiBabel yang dinilai konsisten mendorong budaya transparansi di lingkungan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa Monev KIP tidak boleh dipahami sekadar agenda rutin tahunan atau penilaian administratif, melainkan instrumen untuk mengukur kualitas layanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat.
"Di era digital saat ini, masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan pemerintah. Informasi harus cepat, terbuka, relevan, dan mudah diakses. Karena itu seluruh badan publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta membangun budaya transparansi," ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Transparansi, kata dia, berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pemprov Babel juga mendorong seluruh badan publik, mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, BUMD, hingga lembaga lainnya, untuk terus memperbaiki sistem layanan informasi agar lebih profesional, modern, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua KomisiInformasiBabel, Ita Rosita, menegaskan bahwa Monev merupakan bagian dari fungsi pengawasan KI dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan optimal di daerah.
"Monitoring dan evaluasi bukan sekadar penilaian administrasi, melainkan instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan akuntabel," kata Ita.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi badan publik untuk memperbaiki dan memperkuat sistem layanan informasi di masing-masing instansi.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai tahapan Monev KIP serta tata cara registrasi pada aplikasi E-Monev.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta yang hadir secara langsung maupun daring aktif menyampaikan pertanyaan dan kendala terkait implementasi keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Babel dan KomisiInformasi kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban normatif, melainkan kebutuhan dalam membangun pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan dipercaya masyarakat.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
KI Babel dan Pemprov Tegaskan Komitmen Penguatan Keterbukaan Informasi Publik