BREAKING NEWS
Minggu, 11 Oktober 2026

KPK Temukan Celah Korupsi dalam Tata Kelola Program MBG, Dorong Penerbitan Perpres

Dharma - Kamis, 21 Mei 2026 10:17 WIB
KPK Temukan Celah Korupsi dalam Tata Kelola Program MBG, Dorong Penerbitan Perpres
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Rote Ndao. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK menilai indikator keberhasilan program saat ini masih terlalu berfokus pada jumlah penerima dan pembangunan fasilitas dapur, tanpa mengukur dampak langsung terhadap perbaikan status gizi anak.

"Yang utama bukan sekadar berapa banyak dapur dibangun, tetapi bagaimana dampaknya terhadap perbaikan gizi generasi mendatang," kata Aminudin.

Sebagai langkah perbaikan, KPK merekomendasikan pemerintah segera menerbitkan regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperjelas tata kelola, pembagian kewenangan lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta mekanisme pengawasan.

KPK juga meminta dilakukan evaluasi terhadap skema Banper, struktur biaya, serta keterlibatan pemerintah daerah secara lebih aktif.

Penguatan peran dinas kesehatan dan BPOM di tingkat daerah dinilai penting untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa perbaikan sistem ini penting untuk mencegah potensi fraud sekaligus memastikan program strategis nasional tersebut benar-benar memberikan dampak pada peningkatan kualitas gizi anak Indonesia menuju generasi emas 2045.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Optimisme Menatap Masa Depan Indonesia
IHSG Dibuka Menguat ke 6.353, Saham Big Caps Kompak Hijau Usai Sentimen RAPBN dan Kenaikan BI Rate
Labuhanbatu Selatan Gelar Harkitnas ke-118, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda
Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Harlah YMPI ke-78, Dorong Penguatan Pendidikan Islam
Pemkab Asahan Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Wabup Tekankan Kedaulatan dan Literasi Digital
PJS Babel dan Pemkot Pangkalpinang Bahas Transparansi Pelayanan Publik, Soroti Isu Iuran Sampah hingga Aset Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru