JAM Intel Kejagung Gandeng SMSI dan ABPEDNAS Awasi Program JAGA DESA hingga MBG
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyimpan sejumlah celah yang berpotensi membuka ruang penyimpangan hingga tindak pidana korupsi.
Lembaga antirasuah itu menyebut desain kebijakan aliran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum sepenuhnya memiliki sistem pengendalian yang kuat, terutama di tengah percepatan ekspansi program di berbagai daerah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa hasil kajian lembaganya menunjukkan adanya kelemahan dalam mekanisme penganggaran serta pengawasan yang belum terintegrasi secara menyeluruh.Baca Juga:
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko penyalahgunaan anggaran, terutama ketika skala program terus membesar.
Menurut KPK, salah satu titik rawan terdapat pada penggunaan skema Bantuan Pemerintah (Banper) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Skema ini dinilai membuat rantai pertanggungjawaban keuangan terputus terlalu dini setelah dana ditransfer ke rekening yayasan mitra.
"Begitu dana keluar dari BGN ke yayasan, maka dari sisi pertanggungjawaban keuangan sudah dianggap selesai, padahal masih ada proses lanjutan hingga ke dapur dan distribusi," ujar Aminudin dalam media gathering di Anyer, Serang, Banten, Rabu (20/5/2026).
KPK menilai rantai distribusi dana yang panjang—mulai dari yayasan, dapur pengolahan, hingga pihak penyedia bahan baku—berpotensi menurunkan transparansi dan membuka ruang praktik rente atau pengambilan keuntungan tidak sah.
Selain itu, lembaga tersebut juga menyoroti meningkatnya anggaran MBG yang melonjak signifikan dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun dalam waktu relatif singkat.
Lonjakan tersebut dinilai menuntut sistem pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur.
Di sisi lain, KPK juga mengingatkan adanya risiko operasional di lapangan, termasuk temuan sejumlah kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan yang dialami anak penerima manfaat program.
Hal itu diduga berkaitan dengan belum optimalnya standar pengawasan keamanan pangan serta minimnya keterlibatan dinas kesehatan dan BPOM di sejumlah daerah.
KPK menilai indikator keberhasilan program saat ini masih terlalu berfokus pada jumlah penerima dan pembangunan fasilitas dapur, tanpa mengukur dampak langsung terhadap perbaikan status gizi anak.
"Yang utama bukan sekadar berapa banyak dapur dibangun, tetapi bagaimana dampaknya terhadap perbaikan gizi generasi mendatang," kata Aminudin.
Sebagai langkah perbaikan, KPK merekomendasikan pemerintah segera menerbitkan regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperjelas tata kelola, pembagian kewenangan lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta mekanisme pengawasan.
KPK juga meminta dilakukan evaluasi terhadap skema Banper, struktur biaya, serta keterlibatan pemerintah daerah secara lebih aktif.
Penguatan peran dinas kesehatan dan BPOM di tingkat daerah dinilai penting untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.
Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa perbaikan sistem ini penting untuk mencegah potensi fraud sekaligus memastikan program strategis nasional tersebut benar-benar memberikan dampak pada peningkatan kualitas gizi anak Indonesia menuju generasi emas 2045.*
(tm/ad)
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, 21 Mei 2026
EKONOMI
TANGERANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan candaan kepada
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menyoroti meningkatnya ancaman ruang digital terhadap an
NASIONAL
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh SMA Negeri 1 Tanjung Tiram melalui kegiatan donor darah yang dilaksanakan
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu yang disita dari terpidana kasus korupsi dan Tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menuai kecaman internasional setelah mengunggah video penahanan para aktivis ar
INTERNASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya tidak ingin terburuburu dalam penanganan kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d
OPINI