4 Fakta OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp 1,4 M dan Emas Disita
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNP
NASIONAL
BANDUNG – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Penguatan tersebut mencakup fungsi penyelidikan hingga penyidikan dalam penanganan kasus pelanggaran HAM.
Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris mengatakan revisi aturan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem penegakan HAM di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM.
"Memasukkan substansi penyidik menjadi salah satu bagian dari fungsi yang dilakukan Komnas HAM, itu menjadi bagian dari komitmen penguatan," kata Novita usai diskusi bersama jurnalis di Bandung, Jumat (22/5/2026).Baca Juga:
Menurut Novita, penguatan kewenangan tersebut berkaitan erat dengan revisi UU Pengadilan HAM. Saat ini, kewenangan penyidikan perkara pelanggaran HAM berat masih berada di bawah Kejaksaan Agung.
"Di dalam Undang-Undang Nomor 26 itu yang penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah mulai membahas arah revisi regulasi tersebut bersama sejumlah lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung.
"Pak Menteri Hak Asasi Manusia sudah bertemu dengan Pak Jaksa Agung dan bagaimana pengaturannya nanti di revisi Undang-Undang Nomor 26, ya nanti kita akan bahas pada waktunya," katanya.
Selain penguatan fungsi penyidikan, Kementerian HAM juga mendorong penguatan norma terkait rekomendasi Komnas HAM agar memiliki daya ikat lebih kuat dalam implementasi kebijakan pemerintah.
"Rekomendasi Komnas HAM perlu diperkuat. Oleh karena itu, di dalam rancangan undang-undang itu diatur normanya," ujar Novita.
Menurut dia, revisi regulasi tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan pelanggaran HAM melalui pembenahan tata kelola serta sistem hukum nasional yang dinilai sudah perlu disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
"Kita mendorong regulasi yang selama ini telah ada. Namun berdasarkan hasil evaluasi dan kajian memang harus segera dilakukan perbaikan atau penggantian karena sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan," katanya.
Saat ini, proses penyusunan rancangan revisi undang-undang masih berada pada tahap uji publik sebelum nantinya masuk ke tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait.
Kementerian HAM juga membuka ruang diskusi lanjutan bersama jurnalis dan tim perumus regulasi guna memperdalam substansi revisi aturan tersebut.*
(an/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNP
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk meninda
NASIONAL
JAKARTA Seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok dalam tawuran antarkelompok remaja di Jalan Raya Kel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Laksamana Madya TNI Hersan menjadi salah satu figur yang diperbincangkan dalam bursa calon Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).
NASIONAL
SURAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih lima penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian terse
NASIONAL
SURAKARTA Kontingen Indonesia resmi dikukuhkan dan dilepas untuk mengikuti Asian Para Games AichiNagoya 2026 di Jepang. Sebanyak 103 atle
OLAHRAGA
KOTA TANGERANG Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak pidana umum dan khusus pada Selas
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University)
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Rabu, 14 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sementara itu, P
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Rabu, 14 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL