Prabowo Kumpulkan Eks Bos BI di Istana, Bahas Antisipasi Krisis Ekonomi
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional yang terdiri dari mantan menteri hingga eks Gubernur Bank
EKONOMI
BANDUNG – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Penguatan tersebut mencakup fungsi penyelidikan hingga penyidikan dalam penanganan kasus pelanggaran HAM.
Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris mengatakan revisi aturan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem penegakan HAM di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM.
"Memasukkan substansi penyidik menjadi salah satu bagian dari fungsi yang dilakukan Komnas HAM, itu menjadi bagian dari komitmen penguatan," kata Novita usai diskusi bersama jurnalis di Bandung, Jumat (22/5/2026).Baca Juga:
Menurut Novita, penguatan kewenangan tersebut berkaitan erat dengan revisi UU Pengadilan HAM. Saat ini, kewenangan penyidikan perkara pelanggaran HAM berat masih berada di bawah Kejaksaan Agung.
"Di dalam Undang-Undang Nomor 26 itu yang penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah mulai membahas arah revisi regulasi tersebut bersama sejumlah lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung.
"Pak Menteri Hak Asasi Manusia sudah bertemu dengan Pak Jaksa Agung dan bagaimana pengaturannya nanti di revisi Undang-Undang Nomor 26, ya nanti kita akan bahas pada waktunya," katanya.
Selain penguatan fungsi penyidikan, Kementerian HAM juga mendorong penguatan norma terkait rekomendasi Komnas HAM agar memiliki daya ikat lebih kuat dalam implementasi kebijakan pemerintah.
"Rekomendasi Komnas HAM perlu diperkuat. Oleh karena itu, di dalam rancangan undang-undang itu diatur normanya," ujar Novita.
Menurut dia, revisi regulasi tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan pelanggaran HAM melalui pembenahan tata kelola serta sistem hukum nasional yang dinilai sudah perlu disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
"Kita mendorong regulasi yang selama ini telah ada. Namun berdasarkan hasil evaluasi dan kajian memang harus segera dilakukan perbaikan atau penggantian karena sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan," katanya.
Saat ini, proses penyusunan rancangan revisi undang-undang masih berada pada tahap uji publik sebelum nantinya masuk ke tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait.
Kementerian HAM juga membuka ruang diskusi lanjutan bersama jurnalis dan tim perumus regulasi guna memperdalam substansi revisi aturan tersebut.*
(an/dh)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional yang terdiri dari mantan menteri hingga eks Gubernur Bank
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat ke l
EKONOMI
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam
NASIONAL
BANTUL Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan ekonomi Indonesia sedang lesu di tengah maraknya keluhan soal sulitnya l
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kod
NASIONAL
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali memanas. Mantan Kepala Dinas Pendid
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Jabatan Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansatbrimob) Polda Aceh resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Zuhdi Batubara kepada Ko
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak merobek penanda tenda jemaah haji di kawasan Arafah yang dipasang
NASIONAL