BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Menag Nasaruddin Bela Kurban Prabowo Rp100 Miliar dari APBN: Tak Boleh Ada yang Kelaparan Saat Idul Adha

Dharma - Kamis, 28 Mei 2026 11:19 WIB
Menag Nasaruddin Bela Kurban Prabowo Rp100 Miliar dari APBN: Tak Boleh Ada yang Kelaparan Saat Idul Adha
Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. (foto: Kemenag/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menilai penggunaan anggaran untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto tidak menjadi persoalan selama ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin menanggapi sorotan publik terkait pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo dengan total anggaran sekitar Rp100 miliar pada Idul Adha 1447 Hijriah.

"Kalau Bapak Presiden mau memberikan ke tempat lain itu enggak ada masalah ya. Tujuan Idul Kurban itu sama dengan Idul Fitri. Kata Rasulullah SAW, tidak boleh ada orang yang kelaparan pada hari raya," ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.

Baca Juga:

Menurut Nasaruddin, semangat Idul Adha tidak hanya berkaitan dengan ibadah penyembelihan hewan kurban, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menikmati pangan bergizi, khususnya protein hewani.

Ia menjelaskan, jika Idul Fitri identik dengan zakat fitrah untuk memastikan masyarakat tidak kelaparan, maka Idul Adha memiliki makna sosial melalui distribusi daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Diharapkan pada bulan-bulan kurban ini tidak ada orang yang tidak mengonsumsi daging," katanya.

Nasaruddin juga menegaskan bahwa manfaat daging kurban tidak terbatas hanya untuk umat Islam, tetapi juga dapat diberikan kepada masyarakat lintas agama yang membutuhkan bantuan pangan.

"Siapapun yang membutuhkan. Ada hadis Nabi tentang seorang perempuan Yahudi yang kelaparan. Rasulullah mengatakan tidak boleh ada yang kelaparan pada hari itu, apa pun agamanya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan penyaluran sapi kurban Presiden merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya.

Menurut Juri, bantuan tersebut bertujuan membantu masyarakat di berbagai daerah agar dapat merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban bersama.

"Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama," ujar Juri dalam keterangannya, Rabu, 27 Mei 2026.

Ia menegaskan sapi kurban yang dibeli melalui anggaran negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komnas HAM Tegaskan Kewenangan Bentuk Tim Ad Hoc Sudah Berlaku Sejak 2000
Meunasah Darul Aman Lam Lumpu Sembelih 6 Ekor Lembu dan 8 Kambing pada Iduladha 1447 H
Tokoh Putra Daerah Maruli Siahaan Bantu Penerangan Jalan di Bahalimbalo, Warga Akhirnya Nikmati Lampu Setelah Bertahun-tahun Gelap
1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN, MUI: Tidak Ada Masalah Secara Syar’i
Catatan di Balik Menguatnya Peran Negara
Kenapa Umat Islam Dilarang Berpuasa pada Hari Tasyrik 11–13 Zulhijah? Ini Penjelasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru