Nasib Praperadilan Roy Suryo Ditentukan 20 Juli
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo pada Senin, 20
NASIONAL
JAKARTA – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik.
Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah kasus serupa mencuat di sejumlah pondok pesantren di Pati dan Jepara.
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, menilai rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa lembaga pendidikan di Indonesia telah memasuki kondisi darurat kekerasan seksual.Baca Juga:
"Saya sendiri berpendapat bahwa lembaga pendidikan kita sudah masuk fase darurat kekerasan seksual. Karena itu, harus ada tindakan konkret oleh semua otoritas dan stakeholder pendidikan; sekolah, kampus, pesantren, dan lainnya," kata Rozin, Sabtu (30/5/2026).
Rozin menegaskan, kasus di Pekalongan menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi di lingkungan pesantren, tetapi juga dapat muncul di berbagai lembaga pendidikan lain.
Ia juga menyoroti keberadaan lembaga pendidikan formal di lingkungan padepokan, yang menurutnya perlu ditinjau lebih jelas dalam aspek legal dan struktur kelembagaan.
"Saya sendiri tidak memahami bagaimana padepokan bisa memiliki sekolah formal. Mungkin lebih tepatnya sekolah berasrama," ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti penggunaan gelar keagamaan seperti "kiai" yang menurutnya tidak boleh disematkan sembarangan, terlebih dalam kasus yang melibatkan pelaku kekerasan seksual.
Rozin meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan transparan dalam mengungkap status pelaku dalam setiap kasus.
"Kalau kiai bilang kiai, kalau bukan kiai juga bilang bukan kiai," katanya.
Terkait pencegahan ke depan, Rozin menyebut pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendorong implementasi program Pesantren Ramah Anak.
Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan pesantren (Satgas P2KP).
Satgas tersebut diharapkan menjadi unit internal di masing-masing pesantren yang bertugas memahami regulasi serta menangani berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual.
"Ini ada satgasnya di masing-masing pesantren yang itu dipimpin dan diresmikan oleh pengasuh pesantren," ujarnya.
Ia menambahkan, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU) telah mulai mendorong pembentukan satgas tersebut di sejumlah pesantren berbasis NU melalui kegiatan sosialisasi rutin.
"Ini sedang kami lakukan di NU sendiri melalui RMI Putri yang hampir setiap bulan mengadakan sosialisasi di pesantren untuk upaya pencegahan," kata Rozin.*
(km/ad)
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo pada Senin, 20
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela harus
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya s
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan keberatan yang diajukan Universitas Gadjah Mada (UG
NASIONAL
TANIMBAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan nilai investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Li
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela merupakan proyek p
NASIONAL
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengalokasikan bantuan sebesar Rp801,025 miliar untuk sektor pertanian dan perkebun
EKONOMI
GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan pembangunan gudang logistik di kawasan Pelabuhan Ro
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menargetkan Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labur
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menyoroti persoalan pendapatan kepala daerah yang dinilai belum s
PEMERINTAHAN