Jokowi Keliling Indonesia Mulai Juni 2026, Pengamat: Ahli Pencitraan
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik.
Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah kasus serupa mencuat di sejumlah pondok pesantren di Pati dan Jepara.
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, menilai rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa lembaga pendidikan di Indonesia telah memasuki kondisi darurat kekerasan seksual.Baca Juga:
"Saya sendiri berpendapat bahwa lembaga pendidikan kita sudah masuk fase darurat kekerasan seksual. Karena itu, harus ada tindakan konkret oleh semua otoritas dan stakeholder pendidikan; sekolah, kampus, pesantren, dan lainnya," kata Rozin, Sabtu (30/5/2026).
Rozin menegaskan, kasus di Pekalongan menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi di lingkungan pesantren, tetapi juga dapat muncul di berbagai lembaga pendidikan lain.
Ia juga menyoroti keberadaan lembaga pendidikan formal di lingkungan padepokan, yang menurutnya perlu ditinjau lebih jelas dalam aspek legal dan struktur kelembagaan.
"Saya sendiri tidak memahami bagaimana padepokan bisa memiliki sekolah formal. Mungkin lebih tepatnya sekolah berasrama," ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti penggunaan gelar keagamaan seperti "kiai" yang menurutnya tidak boleh disematkan sembarangan, terlebih dalam kasus yang melibatkan pelaku kekerasan seksual.
Rozin meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan transparan dalam mengungkap status pelaku dalam setiap kasus.
"Kalau kiai bilang kiai, kalau bukan kiai juga bilang bukan kiai," katanya.
Terkait pencegahan ke depan, Rozin menyebut pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendorong implementasi program Pesantren Ramah Anak.
Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan pesantren (Satgas P2KP).
Satgas tersebut diharapkan menjadi unit internal di masing-masing pesantren yang bertugas memahami regulasi serta menangani berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual.
"Ini ada satgasnya di masing-masing pesantren yang itu dipimpin dan diresmikan oleh pengasuh pesantren," ujarnya.
Ia menambahkan, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU) telah mulai mendorong pembentukan satgas tersebut di sejumlah pesantren berbasis NU melalui kegiatan sosialisasi rutin.
"Ini sedang kami lakukan di NU sendiri melalui RMI Putri yang hampir setiap bulan mengadakan sosialisasi di pesantren untuk upaya pencegahan," kata Rozin.*
(km/ad)
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kelompok Ter
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL
MAGELANG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para alumni SMA Taruna Nusantara untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar ma
NASIONAL
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus penjualan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam menggemparkan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas d
NASIONAL
CIREBON Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memperketat kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kond
EKONOMI