Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak melanjutkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil setelah Kejaksaan Agung lebih dahulu meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan lembaganya sebelumnya memang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Namun, proses tersebut tidak dapat dilanjutkan karena adanya ketentuan yang melarang terjadinya dualisme penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
"Terdapat aturan yang tidak memperbolehkan adanya dualisme penyidikan terhadap perkara yang sama," kata Taufik kepada wartawan, Senin (8/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, ketika suatu perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum lain, maka lembaga penegak hukum lainnya tidak dapat menjalankan proses yang sama secara bersamaan.
Karena itu, KPK memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan yang sebelumnya dilakukan terkait dugaan korupsi program MBG.
Meski demikian, KPK masih akan membahas langkah lanjutan terkait data dan informasi yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan berlangsung. Pembahasan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara bersama pimpinan lembaga.
"Kami akan menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penyerahan data kepada pihak Kejaksaan Agung," ujar Taufik.
Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis pada tahap penyidikan. Oleh sebab itu, seluruh proses penegakan hukum terkait perkara tersebut kini berfokus pada institusi yang telah lebih dahulu menaikkan status penanganan kasus.
KPK menegaskan keputusan menghentikan penyelidikan bukan berarti menghentikan upaya pemberantasan korupsi, melainkan bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum yang mengatur koordinasi dan pembagian kewenangan antarpenegak hukum.
Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih proses hukum sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.*
(in/dh)
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonom
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah wilayah Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir. Berdasarka
NASIONAL
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026 setelah hampir delapan t
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di G
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara periode 20262030 resmi dilantik dalam rangkaian Pelan
NASIONAL
BULELENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan pendampingan kepada keluarga KD, pria yang tewas setelah diduga dikeroyok mas
HUKUM DAN KRIMINAL