Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons ultimatum yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait tuntutan perbaikan kondisi ekonomi nasional dalam waktu 18 hari.
Prasetyo menegaskan pemerintah menghargai dan menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bagian dari masukan bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, berbagai langkah strategis terus dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlangsung. Ia menyebut koordinasi antar kementerian dan lembaga terus diperkuat guna memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha.Baca Juga:
"Sebagai pemerintah tentu kami menerima aspirasi tersebut sebagai masukan yang konstruktif," ujar Prasetyo,di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, Prasetyo mengingatkan bahwa persoalan ekonomi tidak dapat diselesaikan hanya dalam waktu singkat. Ia menilai kondisi ekonomi dipengaruhi oleh banyak faktor, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga membutuhkan proses dan kebijakan yang berkelanjutan.
Pemerintah, kata dia, tetap optimistis berbagai langkah yang sedang dijalankan akan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
Terkait tenggat waktu 18 hari yang diberikan mahasiswa, Prasetyo menegaskan tidak semua persoalan dapat diselesaikan berdasarkan batas waktu tertentu. Namun, pemerintah memahami semangat yang ingin disampaikan mahasiswa agar negara lebih serius memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menggelar aksi bertajuk "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut, mahasiswa memberikan ultimatum selama 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.
Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS), Kailani Rizqi Pratama, mengatakan angka 18 hari dipilih sebagai simbol kondisi nilai tukar rupiah yang saat ini berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS.
Mahasiswa juga mengingatkan akan melakukan aksi lanjutan apabila dalam tenggat waktu yang diberikan tidak terdapat langkah nyata dari pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi nasional.*
(k/dh)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL