Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri memiliki peran dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan.
Hal tersebut disampaikan Sigit usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
"Saya kira tentunya tadi sepintas kita melihat bahwa ada tugas-tugas kita untuk bisa mendukung program-program dan kebijakan strategis untuk kepentingan nasional," kata Sigit.
Baca Juga:
Ia menegaskan, swasembada pangan menjadi salah satu fokus pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan.
"Saya kira swasembada pangan, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya menjadi perhatian Bapak Presiden," ujarnya.
Sigit menambahkan, Polri diharapkan dapat ikut berkontribusi dalam mendukung agenda besar pemerintah tersebut, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
"Beliau (Presiden) ingin Indonesia bisa mandiri, tidak tergantung impor, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam program swasembada pangan," katanya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan bahwa dalam RUU Polri yang baru juga ditegaskan fungsi Polri sebagai pelayan masyarakat selain sebagai pelindung dan pengayom.
"Fungsi Polri itu to protect and to serve, melayani. Jadi masuk dalam fungsi pelayanan," ujar Eddy.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Senayan.*
(d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.