KPK Telusuri Dugaan Aset Japto, Pengembangan Kasus Rita Widyasari Kian Menguak
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sengketa kepemilikan lahan seluas 3.710 meter persegi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, kembali mencuat. Ahli waris Dasim bin Sidah melalui kuasa hukumnya meminta seluruh aktivitas pembangunan di atas lahan tersebut dihentikan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Perkara sengketa itu kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor register 885/Pdt.G/2026/PN Tng. Pihak ahli waris menilai status kepemilikan tanah adat yang tercatat dalam Kohir C.990 masih menjadi objek sengketa sehingga belum memiliki kepastian hukum.
Kuasa hukum ahli waris, Deddy Haryadi, SH, CLAP, dari JHAZZ Law Firm BSD, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penguasaan lahan yang diduga telah dialihkan kepada pengembang PT Hocky Anwa Caraka.Baca Juga:
Menurut Deddy, tanah yang masih disengketakan tersebut diduga diperjualbelikan menggunakan dasar Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 735 atas nama Chaidir Darmawan sebelum akhirnya beralih kepada pihak pengembang.
"Kami mempertanyakan dasar transaksi tersebut. Perkara sebelumnya memang diputus Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima karena alasan formal, bukan karena pokok sengketanya telah diputus. Artinya, status kepemilikan tanah masih diperselisihkan," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Ia juga menyebut di lokasi sengketa telah dilakukan kegiatan pembersihan lahan (land clearing) hingga pembongkaran bangunan. Padahal, menurutnya, proses hukum terkait kepemilikan lahan masih berlangsung di pengadilan.
Pihak ahli waris menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian apabila nantinya pengadilan memutuskan adanya hak pihak lain atas objek sengketa tersebut.
Selain itu, Deddy mengklaim penghuni lama di lokasi hanya menerima uang kerohiman atau kompensasi dan bukan bagian dari transaksi pelepasan hak atas tanah oleh ahli waris yang sah.
"Klien kami tidak pernah melakukan transaksi pelepasan hak atas tanah tersebut. Karena itu kami meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Tim kuasa hukum juga menilai pembangunan yang tetap berjalan di atas lahan yang masih disengketakan berpotensi memperumit penyelesaian perkara. Mereka memastikan akan terus menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak ahli waris Dasim bin Sidah.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Hocky Anwa Caraka belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan pihak kuasa hukum ahli waris. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.* (dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebuah obrolan santai di warung kopi tanpa agenda khusus ternyata melahirkan organisasi sosial yang kini aktif melestarikan a
SENI DAN BUDAYA