KPK Periksa 8 Pegawai Imigrasi Jakbar, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Silmy Karim
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga neg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang wajib menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat. Ia mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang status, kekuasaan, maupun kepentingan kelompok tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan amanat dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026).
Menurut Presiden, hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat yang jujur, memberikan rasa aman, serta menjadi tempat mencari keadilan bagi seluruh warga negara.Baca Juga:
"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, dihormati, dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat dan memberi rasa aman kepada masyarakat yang jujur," ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan, hukum tidak boleh hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pihak yang memiliki kekuasaan atau kekuatan ekonomi justru terbebas dari jerat hukum.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat bagi mereka yang memiliki uang, tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun praktik kriminalisasi dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian.
"Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," katanya.
Prabowo menambahkan, masyarakat yang lemah harus mendapatkan perlindungan, sementara mereka yang mencari keadilan wajib dilayani secara profesional.
Ia menegaskan bahwa setiap orang yang benar harus merasa aman, sedangkan siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (dw/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga neg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyiapkan pengamanan khusus menjelang sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokte
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengalihkan dukungannya di ajang Piala Dunia 2026 setelah tim nasio
OLAHRAGA
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai resmi menjalin kerja sama dengan Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai mela
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke80 kepada seluruh
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepolisian tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik anggota Satpol PP Kota Medan, Ardi Kusuma Dama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang tidak mempermasalahkan langkah Presiden ke
POLITIK
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) memangkas durasi pelatihan Bela Negara bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang
NASIONAL
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang wajib menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh r
NASIONAL