Belajar dari Jepang-Korsel, Mendes Siapkan Jurus agar Desa Indonesia Tak Bernasib Kosong
JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan kehid
NASIONAL
LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tetap menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia meski Bupati Langkat Syah Afandin tengah menjalani pemeriksaan usai diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril, menegaskan pelaksanaan nobar tersebut bukan keputusan yang diambil secara mendadak, melainkan merupakan agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nonton bareng Piala Dunia ini merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri agar seluruh daerah menyelenggarakan kegiatan serupa. Agenda ini sudah dijadwalkan dan bahkan disosialisasikan hingga ke tingkat kecamatan," kata Amril kepada wartawan usai kegiatan nobar, Jumat (3/7/2026).Baca Juga:
Menurutnya, pelaksanaan nobar tersebut juga menjadi bagian dari kegiatan yang wajib dilaporkan kepada Kemendagri, sehingga tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Karena sudah menjadi agenda resmi, maka hari ini kami tetap melaksanakan kegiatan nonton bareng," ujarnya.
Amril juga memastikan pelayanan pemerintahan di lingkungan Pemkab Langkat tetap berjalan normal meski kepala daerah sedang menjalani proses hukum di KPK.
"Pemerintahan daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," katanya.
Terkait penyegelan ruang kerja Bupati Langkat di kantor maupun kamar tidur di rumah dinas, Amril mengaku tidak mengetahui secara langsung proses penyegelan tersebut.
"Saya tidak mengetahui secara pasti proses penyegelannya. Yang saya ketahui penyegelan dilakukan pada 2 Juli 2026 terhadap ruang kerja bupati dan kamar tidur di rumah dinas," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menghadiri kegiatan nobar pertandingan Piala Dunia antara Swiss melawan Aljazair yang digelar di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Jumat pagi.
Sejumlah pejabat daerah juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Direktur PDAM Tirta Wampu Herman Sukendar, Staf Khusus Bupati Surkani, serta Kabag Umum Setda Langkat Mahardhika Sastra. Dalam kegiatan itu, para tamu juga disuguhi makanan dan minuman.
Di sisi lain, KPK mengonfirmasi telah mengamankan tujuh orang dalam OTT yang dilakukan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta lima pihak swasta.
JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan kehid
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan ten
NASIONAL
MEDAN Harta kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menjadi sorotan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komi
NASIONAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim di Kantor Bupati Langkat serta kam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang uji materi UndangUndang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UndangUndang APBN Tahun 2026 di Mahkamah Konstitu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai tidak menjadi persoalan apabila majelis hakim tidak meminta tanggapan terdakwa Nadiem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi ekonomi Indonesia tidak mengarah pada krisis meski masih menghadapi ber
EKONOMI
LANGKAT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tetap menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia meski Bupati Langkat Syah Afand
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya buka suara terkait namanya yang dikaitkan dalam perkara dugaan gratifikasi pelepasan
NASIONAL
JAKARTA Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/7/2026), usai terjaring dala
HUKUM DAN KRIMINAL