Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pada 2019, Imam resmi diterima sebagai CPNS dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung.
Namun, ia mengaku terkejut ketika mengetahui besaran penghasilan yang diterimanya.
Sebagai CPNS, ia hanya menerima sekitar Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan setelah ditambah berbagai tunjangan. Padahal saat itu ia sudah berkeluarga.
"Saya saat itu kaget, ternyata gaji CPNS dosen yang pendidikannya S2, yang sudah mengikuti seleksi yang begitu sulit, hanya selisih beda dikit dengan guru honorer di Provinsi Jawa Barat," katanya.
Setelah diangkat menjadi PNS penuh, penghasilannya meningkat menjadi sekitar Rp2,8 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Dua tahun kemudian, ia memperoleh tunjangan jabatan fungsional sebesar Rp375 ribu setelah memenuhi berbagai persyaratan administrasi.
Menurut Imam, total penghasilan sekitar Rp3,3 juta per bulan masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kota Bandung.
"Yang Mulia, tinggal di Kota Bandung. S2 itu sudah punya istri, rata-rata sudah mau menikah, dan sudah punya anak. Tapi saya, PNS, hanya gaji Rp3,3. Itu sudah gaji plus tunjangan. Bukan hanya gaji pokok," ungkapnya.
Ia menjelaskan, biaya kontrakan yang layak mencapai lebih dari Rp2 juta per bulan.
Belum lagi kebutuhan makan, pendidikan anak, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Kondisi tersebut membuat Imam bersama istrinya membuka usaha kecil-kecilan dengan berjualan bubur bayi dan pakaian anak setiap kegiatan Car Free Day (CFD).
Barang yang dijual dibeli secara daring, kemudian dipasarkan kembali secara langsung.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.