BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Prabowo Minta TNI, Polri, hingga Kejaksaan Introspeksi: Tidak Ada yang Istimewa di Hadapan Hukum

Adelia Syafitri - Selasa, 14 Juli 2026 09:58 WIB
Prabowo Minta TNI, Polri, hingga Kejaksaan Introspeksi: Tidak Ada yang Istimewa di Hadapan Hukum
Presiden Prabowo Subianto. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Presiden menegaskan tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus di hadapan hukum.

Setiap proses penegakan hukum harus berjalan secara adil, profesional, transparan, dan tidak membedakan latar belakang seseorang.

Baca Juga:

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan pesan tersebut disampaikan Presiden Prabowo sebagai pengingat bagi seluruh jajaran aparatur negara, mulai dari birokrasi pemerintahan, TNI, Polri, hingga Kejaksaan.

Menurut Qodari, Presiden meminta seluruh aparat negara menyadari bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Beliau (Presiden Prabowo) menegaskan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat," kata Qodari dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Qodari menjelaskan, arahan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta terbebas dari praktik korupsi.

Selain meminta aparatur menjaga integritas, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang setara bagi seluruh warga negara.

Qodari mengatakan, hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan jabatan, pangkat, maupun kekuasaan yang dimiliki.

"Penegakan hukum harus berlangsung secara adil, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat, ataupun kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Qodari, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum tertentu tidak dapat menggambarkan keseluruhan institusi negara.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Optimalisasi PAD, Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungbalai Beri Semangat Kontingen Kwarcab di JAMDASU XI 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Kolaborasi dengan Badan Mutu KKP untuk Tingkatkan Kualitas Hasil Kelautan dan Perikanan
Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Asahan Ajak Siswa Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Tanpa Perampasan Aset, Koruptor Terus Tertawa
Mau Pinjam Modal Usaha? KUR BNI 2026 Tawarkan Bunga 6 Persen, Berikut Syarat dan Simulasi Angsurannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru