Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Abdya, HIPELMABDYA Beri Rapor Hijau untuk Safaruddin-Zaman Akli
BANDA ACEH Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya (HIPELMABDYA) memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati
NASIONAL
JAKARTA- Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak berbeda menjelang pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan status tersangkanya. Di tengah menunggu dimulainya persidangan, Roy mendapat kejutan ulang tahun dari para pendukung yang hadir di lokasi, Senin (20/7/2026).
Momen tersebut terjadi saat Roy Suryo duduk di depan Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji bersama tim kuasa hukum dan sejumlah simpatisannya. Area sekitar ruang sidang juga dipadati awak media yang menunggu jalannya sidang praperadilan.
Tiba-tiba, suasana berubah ketika sejumlah pendukung menyanyikan lagu "Selamat Ulang Tahun" sambil membawa sebuah kue ulang tahun yang dihiasi tiga batang lilin. Roy kemudian berdiri dan menerima kejutan tersebut dengan senyum.Baca Juga:
Seorang pendukung menyerahkan kue ulang tahun kepada Roy, yang kemudian meniup lilin di tengah iringan tepuk tangan para simpatisan.
"Ini sudah kue yang kesekian," ujar Roy sambil tertawa.
Roy Suryo diketahui baru saja genap berusia 58 tahun pada Sabtu (18/7/2026). Meski mendapat kejutan sederhana, perhatian publik tetap tertuju pada agenda utama hari itu, yakni pembacaan putusan gugatan praperadilan atas status tersangkanya.
Sidang praperadilan yang teregister dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL digelar untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen digital terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, hakim tunggal I Ketut Darpawan telah menetapkan pembacaan putusan dilakukan pada Senin (20/7/2026) pukul 13.00 WIB.
Dalam permohonannya, Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya meminta hakim membatalkan surat penetapan tersangka yang diterbitkan Polda Metro Jaya pada 7 November 2025.
Roy berpendapat dirinya tidak pernah melakukan manipulasi terhadap dokumen digital sebagaimana yang disangkakan dalam Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia mengklaim hanya melakukan analisis terhadap salinan digital ijazah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah diunggah oleh akun media sosial milik Dian Sandi.
Menurut Roy, dokumen tersebut telah lebih dahulu beredar di ruang publik sehingga dirinya tidak melakukan akses ilegal maupun manipulasi data sebagaimana diatur dalam pasal yang dikenakan kepadanya.
BANDA ACEH Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya (HIPELMABDYA) memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati
NASIONAL
BANDA ACEH Amil Relawan Baitul Mal Aceh (BMA) Sayed Muhammad Husen memaparkan lima strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana zakat
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyebut terdakwa Enda Simakasura Ketaren memiliki peran
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima audiensi Pengurus Daerah Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Aceh di Ruang Kerj
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya dengan menggelar tes urine secara acak, pemeriksaan t
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah BI Investment Day Sepulau Sumatera yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meninjau Paviliun Pulau Pinang, Malay
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menyaj
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan memperketat upaya penanganan Tuberkulosis (TB) dengan mengoptimalkan strategi tracing atau pelacakan aktif m
KESEHATAN
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dinilai menyerang kredibilitas lembaga l
NASIONAL