Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam skema yang telah diumumkan, pemerintah berencana memberikan insentif kepada 200 ribu kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik.
Untuk motor listrik, pemerintah merencanakan subsidi sebesar Rp5 juta per unit, sedangkan besaran insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.
"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu (unit) subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? (Subsidi) Rp5 juta," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
Peluncuran motor listrik nasional diharapkan menjadi langkah awal mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sekaligus memperkuat industri otomotif nasional yang mampu bersaing di pasar global.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.