Kejar-kejaran Subuh di Medan! Polsek Sunggal Sikat 5 Remaja Geng Motor, Sajam 1 Meter Disita
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Presiden Prabowo Subianto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurut Mahfud, langkah tersebut penting untuk menjaga independensi proses hukum dan menghindari potensi konflik kepentingan.
Dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (23/7/2026), Mahfud menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini memerlukan perhatian serius karena dinilai mulai menjauh dari rasa keadilan publik.
Ia menyebut penerapan sejumlah pasal hukum belakangan ini kerap bertentangan dengan public common sense atau akal sehat masyarakat.Baca Juga:
"Kami melihat perkembangan hukum kita sudah begitu buruk dan sangat mengkhawatirkan. Terasa ada ketidakadilan karena pasal-pasal hukum dioperasionalkan bertentangan dengan logika dan kesadaran nurani publik," kata Mahfud.
Mahfud juga menyoroti proses pelimpahan penanganan perkara Febrie Adriansyah dari kepolisian ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, mekanisme tersebut tidak dikenal dalam sistem hukum pidana Indonesia dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam penegakan hukum.
Ia menegaskan persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan mengacu pada Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk mengambil alih perkara tertentu yang sedang ditangani kepolisian maupun kejaksaan.
Menurut Mahfud, terdapat beberapa alasan yang relevan dalam pasal tersebut, di antaranya apabila penanganan perkara diduga melindungi pelaku tindak pidana korupsi, terdapat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum, atau adanya intervensi dari pihak tertentu yang dapat menghambat proses hukum.
Selain itu, Mahfud mengingatkan pentingnya penerapan asas Nemo Iudex in Causa Sua, yakni prinsip universal yang melarang seseorang mengadili atau menangani perkara yang berkaitan dengan dirinya sendiri maupun pihak yang memiliki hubungan kepentingan.
Ia menilai apabila perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tetap ditangani oleh Kejaksaan Agung, maka potensi konflik kepentingan tidak dapat dihindari karena Febrie Adriansyah masih berstatus sebagai jaksa dan akan diperiksa oleh rekan-rekannya sendiri.
"Kalau proses penyelesaian kasus mantan Jampidsus ditangani kejaksaan, akan ada conflict of interest karena diperiksa oleh kolega-koleganya sendiri," ujarnya.
Mahfud juga mengingatkan bahwa koordinasi antarpenegak hukum sebenarnya telah diatur dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Di akhir pernyataannya, Mahfud berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.* (oz/dh)
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin melahirkan sosok pemimpin baru dari kalangan kader yang terinspirasi dari perjalanan poli
POLITIK
MEDAN Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan revisi UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan untuk mengatur pela
NASIONAL
JAKARTA Pendiri Microsoft, Bill Gates, memperingatkan bahwa peralihan menuju ekonomi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intellig
INTERNASIONAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai perlu memperkuat mesin partai hingga tingkat akar rumput dan tidak hanya mengandalkan
NASIONAL
MEDAN Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pemuda berinisial DV (22) di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. DV diduga m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil BYD Denza dan sejumlah kendaraan terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepat di de
PERISTIWA
LANGKAT Tiga rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ludes terbakar menjela
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut untuk membantu upaya
PEMERINTAHAN