BREAKING NEWS
Rabu, 29 Juli 2026

Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, Begini Responsnya

Johan - Rabu, 29 Juli 2026 21:12 WIB
Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, Begini Responsnya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (Foto: Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencapai Rp10,5 triliun per tahun. Ia menegaskan persoalan tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum dan akan mengikuti proses yang sedang berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat dimintai tanggapan mengenai hasil audit yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026.

Menurut Sudaryono, dirinya belum memiliki informasi maupun referensi yang cukup untuk memberikan penilaian terhadap angka pemborosan yang disebut dalam proses persidangan tersebut.

Baca Juga:

"Terkait pemborosan saya kira saya enggak ada referensi untuk bisa berkomentar ke situ. Itu ranahnya penegak hukum, kita ikuti saja prosesnya," kata Sudaryono kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Meski enggan mengomentari substansi temuan tersebut, Sudaryono memastikan Badan Gizi Nasional siap memberikan dukungan penuh apabila aparat penegak hukum membutuhkan data maupun keterangan dalam proses penyidikan.

Ia menegaskan BGN akan bersikap kooperatif dengan menyediakan dokumen, data, hingga saksi apabila diperlukan demi mendukung proses penegakan hukum secara transparan.

"Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum data, diminta saksi, diminta apa pun dalam rangka memberikan informasi seterang-terangnya, maka kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan pemborosan anggaran dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026. Temuan tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan itu, tim jaksa menyebut hasil audit tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan dugaan pemborosan anggaran Program MBG mencapai Rp10,5 triliun per tahun.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum yang masih berlangsung. Aparat penegak hukum terus mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.* (dw/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Siapkan Dewan Pengawas MBG, Ahli Gizi hingga Chef Kawal Kualitas Program Makan Gratis
Utang Rp1,6 Triliun BGN Jadi Sorotan, Sudaryono Pastikan Pembayaran Tunggu Audit
Viral Sekolah Rusak di Grobogan, Kepala BGN Tegaskan Tak Berkaitan dengan MBG
Hindari Fitnah, Sudaryono Larang Pertemuan Tertutup dengan Mitra MBG
Zulhas Janjikan Solusi 13.000 Dapur MBG, Mitra Diminta Tak Demo Lagi
13 Ribu Dapur MBG Masih Menggantung, Zulhas Targetkan Tuntas dalam 1-2 Bulan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru